Senin, 20 Juli 2026

Sekolah atau Komite Menjual Bahan dan Seragam Melanggar Hukum? Ombudsman Tegaskan Ancaman Serius bagi Praktek Komersialisasi Pendidikan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi seragam sekolah  (Instagram @disdikdki)
Ilustrasi seragam sekolah (Instagram @disdikdki)

"Peran sekolah dan komite adalah membuat regulasi berupa juknis atau surat edaran kepala sekolah terkait jumlah seragam dan model atau motif yang akan menjadi panduan bagi orang tua untuk membuat pakaian seragam," imbuh Ombudsman.

Untuk itu Ombudsman Riau secara tegas menyampaikan jika ada sekolah atau komite sekolah masih melakukan praktek menjual bahan atau seragam sekolah maka akan dicopot jabatannya sebagai bentuk sangsi pelarangan tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Tiktok SORI Riau

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X