SketsaNusantara.id - Di saat awal-awal siswa mulai masuk sekolah dan memasuki ajaran baru, Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik berikan peringatan kepada sekolah.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali menegaskan terkait larangan bagi pihak sekolah maupun komite sekolah untuk menjual bahan dan seragam sekolah kepada peserta didik.
Larangan ini rupanya bukan hal baru, melainkan telah diatur dalam berbagai regulasi dan terus menjadi fokus pengawasan Ombudsman, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Baca Juga: Hari Kedua Sekolah Rakyat, Ribuan Anak dari Keluarga Prasejahtera Nikmati Sekolah Gratis
"Sekolah dan komite dilarang menjual bahan dan seragam sekolah kepada siswa," tegas Bambang Pratama, selaku Wakil Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, dilansir SketsaNusantara.id dari akun Tiktok SORI RIAU.
Dalam pernyataannya, Ombudsman Riau menegaskan bahwa larangan menjual bahan seragam kepada siswa bertujuan untuk mencegah praktik komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan orang tua atau wali murid.
Larangan ini juga disebut untuk memastikan hak-hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
Menjual bahan seragam atau seragam oleh komite atau sekolah kepada siswa ditegaskan Ombudsman sebagai bentuk pelanggaran hukum.
Dalam hal ini Ombudsman menyebutkan bahwa larangan penjualan seragam sekolah oleh pihak sekolah dan komite didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:
• Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pada pasal 181, pasal 198 yang berisi tentang larangan bagi pendidik dan dewan pendidikan atau komite menjual buku pelajaran, bahan ajar hingga bahan dan seragam sekolah.
• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada pasal 12.
• Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Artikel Terkait
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Pecahkan Rekor Suhu Awal Juli: Sekolah Ditutup, Warga Menyerbu Fasilitas Pendingin Udara
Targetkan Perbaikan Ribuan Sekolah Rusak dan Pengembangan SDM Tenaga Kependidikan
Masa Liburan Sekolah Hampir Usai! Yuk Mampir di 3 Wisata Pantai Paling Rekomendasi di Probolinggo Jawa Timur, Wajib Berkunjung!
Rekor Penjualan KAI saat Liburan Sekolah: 4,4 Juta Tiket Ludes, Kursi Terisi 118 Persen Berkat Strategi Unik
Heboh Hari Pertama Sekolah, Zaskia Adya Mecca Naik Motor Antar Anak-Anak dan Banjir Pujian Netizen