Kamis, 4 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Belum Menetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi dugaan korupsi Nadiem Makarim dan staf-staf Mendikbudristek  (X @amandasah__)
Ilustrasi dugaan korupsi Nadiem Makarim dan staf-staf Mendikbudristek (X @amandasah__)

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Namun dari empat nama tersebut, tidak ada nama Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar akhirnya buka suara terkait alasan mengapa Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 90 Persen Hartanya Berbentuk...

Dikatakan Abdul Qohar bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman alat bukti.

"Kenapa tadi NAM (Nadiem) sudah diperiksa dari pagi sampai malam hari ini, belum ditetapkan sebagai terasangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti," ucapnya, dikutip dari kanal Youtube KompasTV.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa dalam penetapan sebagai tersangka harus ada bukti yang cukup kuat.

Baca Juga: Pesan Singkat Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Korupsi Chromebook Senilai Rp 9,9 Triliun, Singgung Hal Ini Untuk Kejagung

"Karena bicara hukum bicara bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Ia mengungkap bahwa berdasarkan keterangan dari empat tersangka, Nadiem Makarim  sempat memberikan arahan dalam rapat secara daring, agar pengadaan dilakukan untuk laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook saat belum dilakukan lelang.

"Namun kami juga perlu alat bukti yang lain, alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk NAM,"

Baca Juga: Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Staf Khusus Nadiem Makariem

"Ketika dua alat bukti cukup pasti penyidik akan menetapkan siapa pun orangnya sebagai tersangka," tegasnya.

Seperti diketahui Kejagung baru saja menetapkan empat nama tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X