SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Namun dari empat nama tersebut, tidak ada nama Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar akhirnya buka suara terkait alasan mengapa Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Abdul Qohar bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman alat bukti.
"Kenapa tadi NAM (Nadiem) sudah diperiksa dari pagi sampai malam hari ini, belum ditetapkan sebagai terasangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti," ucapnya, dikutip dari kanal Youtube KompasTV.
Abdul Qohar menjelaskan bahwa dalam penetapan sebagai tersangka harus ada bukti yang cukup kuat.
"Karena bicara hukum bicara bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Ia mengungkap bahwa berdasarkan keterangan dari empat tersangka, Nadiem Makarim sempat memberikan arahan dalam rapat secara daring, agar pengadaan dilakukan untuk laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook saat belum dilakukan lelang.
"Namun kami juga perlu alat bukti yang lain, alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk NAM,"
Baca Juga: Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Staf Khusus Nadiem Makariem
"Ketika dua alat bukti cukup pasti penyidik akan menetapkan siapa pun orangnya sebagai tersangka," tegasnya.
Seperti diketahui Kejagung baru saja menetapkan empat nama tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Artikel Terkait
Misteri di Puncak Gunung Lawu Apakah Ini Ritual Rahasia atau Tradisi Tahunan?
Download Gratis! Bingkai Foto Twibbon Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68 Tahun 2025 Desain Keren dan Unik untuk Unggahan Medsos
4 Musisi ini Pernah Ditolak Label, Kini Lagunya Meledak! Judika dan Mahalini Jadi Buktinya
Masih Ada PR! Uji Coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Simpang 3 Argopuro Tunjukkan Tren Positif
Investor Asing Berebut Saham BBRI, Mulai dari JP Morgan, BlackRock, hingga Vanguard