Minggu, 19 Juli 2026

Jember Jadi Juara 2 Kabupaten Terbaik dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Jatim

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Kamis, 10 Juli 2025 | 18:20 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Yuliana Harimurti saat menerima penghargaan. (Dok Disnaker Jember)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Yuliana Harimurti saat menerima penghargaan. (Dok Disnaker Jember)

SketsaNusantara.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Yuliana Harimurti menjelaskan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan terbaik ke-2 dengan Kategori Pemerintah Daerah Kab/Kota Terbaik dalam optimalisasi cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait, penghargaan itu diterima Kadisnaker Yuliana pada acara yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Acara bertajuk Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Baca Juga: Setelah Jalur Pecoro Rambipuji Mulus, Pemkab Jember Perbaiki Aspal di Perlintasan Kereta Api Desa Garahan

Yuliana menerangkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tujuannya, untuk mengadakan kegiatan tersebut dalam rangka refreshment penggunaan DBHCHT tahun 2025.

"Penghargaan ini sebagai wujud perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah optimal dalam memberikan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," papar Yuliana. Terutama bagi para pekerja rentan.

Baca Juga: Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim

Selain itu, Yuliana menyatakan bahwa kegiatan ini juga sesuai dengan misi Bupati Jember untuk perlindungan bagi masyarakat rentan.

"Khususnya, untuk pekerja rentan dan dalam rangka melaksanakan salah satu program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember," lanjutnya.

Yuliana menambahkan bahwa program kelompok rentan yang telah dibuat Bernama Lingkaran Cinta alias Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta.

Baca Juga: Pemkab Jember Terima Ribuan Aduan, OPD Gercep Selesaikan Berbagai Laporan Masyarakat: Salah Satunya Tentang UMKM

"Pemkab Jemer memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 pekerja," ungkapnya.

Mulai buruh tani tembakau dan pekerja rentan lain melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember. Manfaat yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X