Kamis, 4 Juni 2026

Ketua DPC PKB Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:14 WIB
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id/Gito Pamjui)
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id/Gito Pamjui)

 

SketsaNusantara.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember meminta pihak terkait untuk menutup simpang tiga di depan hotel Bandung Permai.

Sebagaimana simpang empat Argopuro yang sudah dilakukan uji coba penutupan pada 4 Juli 2025.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi menilai, penutupan di simpang empat Argopuro merupakan langkah yang baik.

Baca Juga: DPC PKB Jember Minta Pergeseran Eselon II Sesuai Kapasitas, Ayub: Harus Mampu Menerjemahkan Program Prioritas

Pasalnya, penutupan sejumlah titik lampu merah di kawasan pusat kota akan membantu kelancaran arus lalu lintas.

“Setelah dilakukan penutupan (simpang empat Argopuro), kita bisa melihat bagaimana jalan itu tanpa ada hambatan dan menjadi lebih lancar,” katanya, Kamis 10 Juli 2025.

Selanjutnya kata dia, DPC PKB mendukung penuh kebijakan yang bisa membuat arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

Baca Juga: DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna PAW, Ketua Fraksi PKB: Nurhuda Candra Menjabat Sekretaris Komisi B dan Fraksi

Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta Dishub untuk segera menutup simpang tiga di depan Hotel Bandung Permai, karena dinilai menimbulkan kemacetan.

“Lampu merah cukup di Mangli saja, selebihnya tidak. Di kota besar itu rata-rata memang tidak banyak lampu merah, contohnya saja Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, terlalu banyak lampu merah justru membuat perjalanan masyarakat tidak lancar.

Dia mencontohkan kondisi kemacetan di Jalan Imam Bonjol sebelum dan sesudah adanya penutupan simpang empat Argopuro.

“Dulu, kemacetan sering terjadi akibat lampu merah. Bahkan macetnya kendaraan sampai di depan kantor PCNU Jember, terutama saat pagi dan sore,” paparnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X