Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang lanjutan kasus Tom Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi akan digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 14.00 WIB.
Dengan keputusan ini, mantan Menteri Perdagangan yang menjabat antara Agustus 2015 hingga Juli 2016 itu bersama tim kuasa hukumnya diberikan waktu lima hari kerja untuk merampungkan dokumen pembelaannya.
“Kami berikan waktu hingga Rabu depan bagi terdakwa dan penasihat hukum untuk menyampaikan pleidoi,” pungkas Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di akhir persidangan pada Jumat sore, 4 Juli 2025.
Sidang tersebut akan menjadi momen penting dalam menentukan arah akhir kasus yang menjerat tokoh ekonomi nasional itu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Support Sahabat, Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula: Saya Datang sebagai Sahabat Tom Lembong
Detik-detik Tom Lembong Hadir di PN Tipikor Jakpus, Berpakaian Serba Hitam dengan Full Senyum: Pasti Siap, Terima Kasih Semuanya
7 Perbuatan Tom Lembong yang Dinilai Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Mentah, JPU: Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain
10 Orang yang Diperkaya Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Jaksa Penuntut Umum: Merugikan Negara sebesar Rp515 Miliar
5 Fakta Sidang Perdana Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Dihadiri Anies Baswedan hingga Ditegur Hakim
5 Poin Eksepsi Tom Lembong: Kuasa Hukum Beberkan Sederet Kejanggalan Dakwaan Jaksa, Klaim Mantan Mendag Tidak Bersalah dalam Kasus Korupsi Impor Gula