Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 288 ribu guru honorer Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.
Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi syarat seperti: Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bukan ASN/TNI/Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH saat penyaluran dilakukan.
Dengan peran aktifnya, BRI tidak hanya mendukung kebijakan fiskal pemerintah, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat luas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Cair! Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Subsidi Upah Pada Juni 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
Bantuan Subsidi Upah 2025 Resmi Digulirkan, Ini Syarat, Nilai Bantuan, dan Sektor Penerima Termasuk Guru Honorer
Berkat Bantuan BRI, KWT Sari Amerta Giri Buktikan Perempuan Bisa Majukan Desa Lewat Inovasi Kopi
Fokus pada Nasabah High Net Worth, BRI Hadirkan Sentra Layanan Prioritas di Cirebon sebagai Pusat Wealth Management Terintegrasi
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, BRI Bagikan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,29 Juta UMKM di Sektor Produksi
Mengalami Kendala dalam Pengkinian Data untuk Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2025? Simak Tips dan Petunjuk Berikut Ini