SketsaNusantara.id - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan menggelontorkan bantuan tunai sebesar total Rp.600.000 untuk para buruh/pekerja di tahun 2025 ini.
Calon penerima bantuan diharuskan untuk melakukan pengkinian data melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara mengisi beberapa data pribadi
Berdasarkan percobaan langsung SketsaNusantara.id dalam pengkinian data, sempat ditemui beberapa kendala teknis yang mengakibatkan hasil data menjadi tidak valid.
Untuk mencegah hal tersebut, simak tips-tips berikut ini:
1. Pengkinian data sebaiknya menggunakan perangkat laptop atau personal computer, hal ini untuk mencegah permasalahan hilangnya data yg sudah ditulis ketika menekan tombol spasi yang terjadi ketika menggunakan browser di telepon genggam.
2. Pengkinian data berupa memasukan data pribadi berupa NIK, Nama lengkap yang sesuai dengan KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, nomor handphone terkini dan email terkini.
Baca Juga: Klarifikasi Fadli Zon Menyangkut Tragedi Perkosaan Massal 1998, Singgung Laporan TGPF Kurang Data
3. Untuk memastikan data pribadi diatas sesuai dengan yang ada di data kependudukan, siapkan kartu keluarga untuk mencegah adanya kesalahan ejaan dan penulisan.
4. Penulisan nomor handphone dan email pun harus tepat menggunakan kode 08xxx bukan +628xxx, untuk data ini harus sesuai dengan data yang terdaftar pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
5. Setelah mengisi data pribadi selanjutnya beralih untuk mengisi data penyaluran bantuan, calon penerima harus memiliki rekening dari Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Bank Syariah Indonesia.
6. Apabila terpaksa mengisi dari browser yang terdapat di telepon genggam, trik untuk mengakali masalah hilangnya tulisan bisa menggunakan metode copy paste, tuliskan terlebih dahulu data yang akan diisikan pada aplikasi lain kemudian di copy kedalam kolom isian browser.
Setelah berhasil melakukan pengkinian data dan mendapatkan tanda centang hijau, selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi dan validasi.
Artikel Terkait
Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Masih Tuai Kecaman, Warganet Desak Tanggung Jawab Moral
Disorot Publik, Fadli Zon Tegaskan Kasus Pemerkosaan Massal 1998 Harus Berdasarkan Bukti Kuat dan Legal
Bakal Ada Rotasi Pejabat Eselon II, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi: Kami Dukung Penuh Kebijakan Bupati Gus Fawait
Anas Urbaningrum Desak Prabowo Subianto Kembalikan Empat Pulau ke Provinsi Aceh: Negeri ini Sedang Tidak Kekurangan Masalah!
Dirasa Merugikan, Masyarakat Semboro Jember Minta Operasi Peternakan Ayam Ditutup