Kamis, 4 Juni 2026

Disorot Publik, Fadli Zon Tegaskan Kasus Pemerkosaan Massal 1998 Harus Berdasarkan Bukti Kuat dan Legal

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI. (Instagram/@fadlizon)
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI. (Instagram/@fadlizon)

SketsaNusantara.id - Menteri Kebudayaan Fadli Zon buka suara atas ramainya pro kontra dari masyarakat terhadap pernyataan terbarunya mengenai kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.

Dalam rilis Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi atas kepedulian publik pada sejarah.

Menurutnya, kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 banyak terjadi silang pendapat, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal.

Baca Juga: Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Masih Tuai Kecaman, Warganet Desak Tanggung Jawab Moral

Bahkan menurutnya, hasil investigasi dari majalah terkemuka atas kasus tersebut juga belum bisa menguatkan data yang kuat.

Termasuk hasil laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Hal itulah yang menurutnya diperlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam menyampaikan fakta terkait kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.

Baca Juga: 4 Fakta Fadli Zon, Mantan Aktivis dan Doktor Sejarah yang Dihujat Netizen Usai Sebut Pemerkosaan Massal 1998 hanya Rumor

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini,”

“Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998,” ucapnya, dilansir dari akun Instagram @kemenkebud.

Fadli Zon sadar bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam pelanggaran pada nilai kemanusiaan.

“Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," tegasnya.

Baca Juga: Bonnie Triyana ke Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998: Ada Pak Menteri dalam Buku Sejarah Nasional Indonesia

Pernyataannya mengenai kasus kekerasan seksual massal pada kerusuhan Mei 1998 yang disampaikannya pada publik ini menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah 'perkosaan massal', yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @kemenkebud

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X