SketsaNusantara.id - Jaringan utilitas listrik dan internet di Jember terus menuai sorotan, akibat penataannya yang semrawut.
Apalagi, tidak adanya aturan yang mengatur tentang penataan jaringan utilitas tersebut dan kerap membahayakan masyarakat jika tidak dilakukan penataan.
Maka dari itu, Komisi C DPRD Jember, Dinas PU Bina Marga, Diskominfo, Bagian Hukum dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik.
Kabupaten Gresik dirasa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur tentang jaringan utilitas tersebut.
“Kemarin kami ingin ada Perda seperti ini di Jember, karena kami akan memulai. Makanya sempat dapat rekomendasi dari Kanwil Kemenkumham, untuk berkunjung ke Gresik,” ujar Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, saat diskusi di Dinas PU Cipta Karya Gresik, Senin, 16 Juni 2025.
Ardi menilai, Perda jaringan utilitas ini sangat penting sekali agar penataan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa bertambah.
“Kami di Jember PAD dari sektor jaringan utilitas ini ditargetkan Rp15 miliar tapi tidak tercapai, kemudian diturunkan ke Rp6 miliar tapi sekarang diturunkan lagi,” imbuhnya.
Politisi Gerindra ini, mengungkapkan dengan adanya Perda ini harus bisa menjadi salah satu langkah untuk penataan jaringan utilitas di Jember.
“Kalau tadi kami lihat paparannya dari Kabupaten Gresik memang, dampaknya cukup banyak mulai estetika, keamanan, hingga mendatangkan PAD,” terangnya.
“Karena kalau dilihat saat ini banyak tiang-tiang yang berdiri tanpa izin dan juga tidak menghasilkan PAD, maka kami datang ke sini untuk melihat pandangan terkait regulasi yang mengatur,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Gresik, Tri Handayani Setyarini menanggapi bahwa Perda jaringan utilitas di Gresik sudah ada sejak 2020.
Artikel Terkait
PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
Peringatkan Pokja dan UKBPJ Tak Terima Rekanan Nakal, Komisi C DPRD Jember Temukan Banyak Proyek Cepat Rusak
DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna PAW, Ketua Fraksi PKB: Nurhuda Candra Menjabat Sekretaris Komisi B dan Fraksi
Adu Legalitas Kepemilikan Aset Pemandian Patemon, Komisi C DPRD Jember Pastikan Ahli Waris Pemilik yang Sah
Wisata Jember Dilirik Turis Asing, Komisi B DPRD Jember Dorong Pemkab Genjot Promosi
Tambak Udang di Pesisir Pantai Selatan Jember Tak Miliki Izin, DPRD Jember Rekomendasikan Penghentian Operasional Sementara
Pastikan Stabilisasi Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Pastikan Kesehatan Ternak
DPRD Jember Targetkan Pembahasan Perubahan APBD 2025 Rampung Juli Mendatang, Ketua DPRD Halim: Tapi Harus...
DPRD Jember Segera Gelar Sidang Paripurna Raperda SOTK Pekan Depan, Ketua Halim: Implementasinya Baru Tahun 2026
Bakal Ada Rotasi Pejabat Eselon II, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi: Kami Dukung Penuh Kebijakan Bupati Gus Fawait