“Tidak pernah ada izin tekhnis, tahu-tahun sudah ada kericuhan begini dari masyarakat,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Candra Ary Fianto, tidak punya wewenang luas untuk kemudian mencabut dan menutup hak usaha. Namun, pihaknya punya tugas pokok memantau kinerja eksekutif.
“Maka kami mempunyai kewenangan untuk bisa menghadirkan meminta saran dan pendapat,” tuturnya.
“Hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan agar juga disampaikan ke jajaran eksekutif,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Disambut Tangis dan Haru, Pemakaman Jenazah Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Jember Didatangi Banyak Tokoh NU dari Kyai hingga Warga
Dagingnya Montok dan Murah Meriah! Yuk Coba Kuliner Legendaris di Jember, Harganya 1000-an
Jumlah Penduduk Miskin di Jember Selama 10 Tahun Terakhir: Pernah Turun Drastis, Tapi Naik Lagi saat Pandemi
Wadulan Warga Jember Capai Ribuan, Bupati Gus Fawait Ingin Masyarakat Ikut Andil Perbaiki Pelayanan Publik
Bupati Jember Gus Fawait Tegaskan Bakal Beri Penyegaran OPD yang Kurang Sat-Set dalam Bekerja
Pohon Tumbang Disertai Longsoran Terjadi di Jalur Gumitir Jember, Pengendara Yang Melintas Diimbau Waspada