Kamis, 4 Juni 2026

Dirasa Merugikan, Masyarakat Semboro Jember Minta Operasi Peternakan Ayam Ditutup

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Juni 2025 | 18:18 WIB
Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember (SketsaNusantara.id/ Gita Pamuji)
Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember (SketsaNusantara.id/ Gita Pamuji)

SketsaNusantara.id- Perwakilan masyarakat Dusun Semboro Kidul, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember didampingi Kepala Desa dan Camat menyampaikan keluhannya mengenai usaha ternak ayam kepada komisi B DPRD Jember.

Kandang ayam tersebut dinilai mencemari lingkungan sekitar dan menyebabkan bau yang tidak enak.

“Kami dari masyarakat sangat merasa dirugikan dengan adanya kandang ayam di daerah kami,” kata salah satu warga, Wili Rudi.

Baca Juga: Bakal Ada Rotasi Pejabat Eselon II, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi: Kami Dukung Penuh Kebijakan Bupati Gus Fawait

Selanjutnya kata dia, masyarakat setempat telah bersepakat untuk menutup kandang ayam yang dirasa merugikan warga. Makanya, pihaknya datang ke RDP DPRD Jember untuk meminta solusi mengenai masalah ini.

“Kami telah bersepakat dengan masyarakat sekitar untuk menutup kandang ayam ini. Bahkan ada sumur warga disekitar kandang yang warna airnya berwarna hijau, maka dari itu kami minta solusi ke pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Semboro, Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya perizinan usaha dari pemilik kandang ayam yang menyebabkan situasi desa yang tidak nyaman, tidak aman dan tidak terkendali.

Baca Juga: Sumbersari hingga Kaliwates, Ini 7 Kecamatan dengan Jumlah Kelompok Bermain Terbanyak di Kabupaten Jember

“Ditemukan pemilik kandang sudah menyewa beberapa preman disana untuk mengantisipasi tundakan dari warga sekitar. Kami mohon, semoga ada langkah yang nyata dari pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat juga mau memberikan dana sebesar 200-300 juta untuk biaya relokasi kandang. Namun pemilik kandang tidak sepakat.

“Apalagi mengenai pezininan, kami dan masyarakat juga perlu kejelasan. Keresahan juga dialami oleh Polsek, camat dan lain sebagainya,” paparnya.

Baca Juga: 5 Jenis Kejahatan yang Paling Banyak Menjebloskan Warga Jember ke Penjara, Ada yang Tak Diduga!

“Itu keresahan kami, mohon untuk dijadikan pertimbangan,” tambahnya.

Mengenai perizinan, Kepala Dinas Peternakan, menyatakan bahwa memang tidak pernah ada izin secara tekhnis dari pemilik usaha ayam di desa Semboro.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X