SketsaNusantara.id - Menyusul dicabutnya 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, kini Polri usut unsur pidana.
Empat perusahaan tambang yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kini tengah mengusut dugaan unsur pidana dalam aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya tersebut.
Penyelidikan ini menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya telah dicabut sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan sesuai undang-undang.
Dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan Polri.
Baca Juga: Angela Gilsha Dikejar Kapal Tambang saat Mengambil Video Daerah Tambang di Pulau Kawe Raja Ampat
"Namanya tambang itu ada kerusakan lingkungan, tambang mana yang tak menimbulkan kerusakan lingkungan ? Makanya itu ada reklamasi, kewajiban pengusaha memberikan jaminan reklamasi," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.
Untuk itu pihak kepolisian menegaskan bahwa pengusutan unsur pidana pada 4 perusahaan tambang ini berdasarkan temuan pemerintah terkait.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyoroti potensi pidana bagi perusahaan-perusahaan tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
Pihaknya juga telah meninjau kembali persetujuan lingkungan untuk empat perusahaan.
Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, terutama di Pulau Kawe, Distrik Waigeo Barat, disebut telah menimbulkan kekhawatiran serius akan kerusakan lingkungan.
Artikel Terkait
Profil 4 Komisaris PT Gag Nikel Pemilik Izin Tambang di Raja Ampat, Ada Ulama NU, Anak Buah Bahlil Lahadalia hingga Pensiunan TNI
Resmi! Susi Pudjiastuti Apresiasi Keputusan Prabowo Subianto Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Papua
Resmi! Setelah Ramai Diprotes dan Jadi Sorotan, Pemerintah Umumkan Inilah 4 dari 5 Tambang Nikel di Raja Ampat Ditarik IUP-nya
5 Fakta Usai Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Presiden Gelar Ratas hingga Alasan 1 PT Tidak Dicabut
PT Gag Nikel Punya Siapa? 5 Fakta Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Prabowo Tak Cabut IUP hingga Jajaran Direksi dan Komisaris
Anas Urbaningrum Apresiasi Langkah Prabowo Subianto Cabut IUP Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat