Minggu, 19 Juli 2026

IUP Dicabut, Kini Polri Mengusut 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Ini dan Terancam Pidana

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Juni 2025 | 21:20 WIB
Gambar ilustrasi aktivitas tambang di Raja Ampat Papua (unsplash/Dominik Vanyi)
Gambar ilustrasi aktivitas tambang di Raja Ampat Papua (unsplash/Dominik Vanyi)

SketsaNusantara.id - Menyusul dicabutnya 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, kini Polri usut unsur pidana.

Empat perusahaan tambang yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kini tengah mengusut dugaan unsur pidana dalam aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya tersebut.

Baca Juga: Biodata Profil Angela Gilsha, Model yang Diusir Satpam Tambang Nikel Raja Ampat, Agamanya Jadi Sorotan

Penyelidikan ini menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya telah dicabut sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan sesuai undang-undang.

Dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan Polri.

Baca Juga: Angela Gilsha Dikejar Kapal Tambang saat Mengambil Video Daerah Tambang di Pulau Kawe Raja Ampat

"Namanya tambang itu ada kerusakan lingkungan, tambang mana yang tak menimbulkan kerusakan lingkungan ? Makanya itu ada reklamasi, kewajiban pengusaha memberikan jaminan reklamasi," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Untuk itu pihak kepolisian menegaskan bahwa pengusutan unsur pidana pada 4 perusahaan tambang ini berdasarkan temuan pemerintah terkait.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyoroti potensi pidana bagi perusahaan-perusahaan tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

Baca Juga: Setengah Wilayah Kei Besar Habis Dibabat oleh Tambang Batu Kapur Demi Proyek Strategis Nasional, Begini Kondisinya Sekarang

Pihaknya juga telah meninjau kembali persetujuan lingkungan untuk empat perusahaan.

Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, terutama di Pulau Kawe, Distrik Waigeo Barat, disebut telah menimbulkan kekhawatiran serius akan kerusakan lingkungan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X