Minggu, 19 Juli 2026

Setengah Wilayah Kei Besar Habis Dibabat oleh Tambang Batu Kapur Demi Proyek Strategis Nasional, Begini Kondisinya Sekarang

Photo Author
Selly Mauren Wattimury, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:34 WIB
Ilustrasi keindahan alam di Pulau Kei (pixabay/Jufrider Wotubun)
Ilustrasi keindahan alam di Pulau Kei (pixabay/Jufrider Wotubun)

 

SketsaNusantara.id - Seruan menghentikan pertambangan yang tidak bertanggung jawab atas dasar etika pengelolaan lingkungan dan hasil tambang tampaknya sedang mencapai momentum yang tepat.

Setelah ramai tagar #SaveRajaAmpat, kini muncul lagi #SaveKeiBesar yang saat ini menjadi pusat tambang batu kapur demi keperluan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol.

Masyarakat Pulau Kei Besar terancam kerusakan lingkungan seperti abrasi pantai dan sedimentasi pasir yang berdampak pada terkikisnya wilayah daratan.

Baca Juga: Bukan Cuma Papua, Beberapa Provinsi Lain Juga Jadi Ladang Tambang di Indonesia Sampai Ada yang Terbesar di Dunia

Hal tersebut berdampak pada semakin tingginya air laut yang naik ke permukaan, sehingga pulau sedikit demi sedikit terancam hilang atau tenggelam.

Dilansir SketsaNusantara.id dari instagram @keiislands_indonesia terdapat beberapa video yang diambil langsung dari lokasi penggalian di Nerong Ohoiwat.

Naas terlihat wilayah yang hijau dengan gunung, bukit, dan pepohonan tersebut sekarang berbentuk lahan kosong dan dikelilingi oleh eskavator yang terus menggali.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Apresiasi Langkah Prabowo Subianto Cabut IUP Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat

Tampilan foto dari satelit pada sumber yang sama, tampak setengah kawasan Kei Besar sudah dibabat aktivitas tambang dari total luas wilayah Kei Besar hanya 550 km persegi.

Permasalahan semakin pelik karena berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 (Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007) ditemukan adanya pelanggaran aktivitas tambang di pulau Kei Besar.

UU No. 1 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 3 menyebut kategori pulau kecil adalah pulau dengan luas wilayah kurang dari sama dengan 2.000 km². Sedangkan pulau Kei Besar hanya memiliki luas wilayah 550 km² yang mana termasuk pulau kecil.

Baca Juga: Resmi! Setelah Ramai Diprotes dan Jadi Sorotan, Pemerintah Umumkan Inilah 4 dari 5 Tambang Nikel di Raja Ampat Ditarik IUP-nya

Perlindungan UU terhadap pengelolaan pulau kecil di wilayah Indonesia salah satunya adalah dengan menetapkan larangan aktivitas tambang.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X