SketsaNusantara.id - Protes proyek tambang nikel di Raja Ampat kembali mencuat dengan sangat intens dalam beberapa hari terakhir, khususnya sekitar awal Juni 2025.
Puncaknya terjadi pada 4 Juni 2025, ketika aktivis Greenpeace dan warga Raja Ampat melakukan aksi protes di sebuah konferensi "Indonesia Critical Minerals" dan diseret keluar dari lokasi acara.
Insiden ini kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian luas meski sebelumnya, sudah ada protes yang dilakukan oleh masyarakat lokal dan aktivis lingkungan, seperti pada 9 Mei 2025 saat peringatan HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat.
Namun, peristiwa pada awal Juni ini yang membuat isu ini kembali menjadi sorotan utama dan mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan anggota DPR.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan KLH telah menyatakan akan mengevaluasi dan bahkan menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat, seperti yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.
Sementara itu, kawasan Raja Ampat, Papua Barat selama ini dikenal dunia sebagai "surga bawah laut" dengan keanekaragaman hayati laut yang tak tertandingi.
Namun, di balik keindahannya, tersimpan kisah panjang mengenai aktivitas pertambangan nikel yang bisa jadi tak banyak diketahui oleh banyak orang.
Inilah beberapa fakta tentang tambang nikel di Raja Ampat, dilansir SketsaNusantara.id dari akun tiktok @Andrea Yudias.
Proyek tambang nikel di Raja Ampat rupanya merupakan sebuah proyek yang memiliki akar sejarah yang membentang jauh ke belakang, bahkan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto.
Sementara itu kontroversi seputar tambang nikel di Raja Ampat bukanlah hal baru, melainkan puncak dari perjalanan panjang konsesi dan eksploitasi yang kini menuai protes keras dari berbagai pihak.
Meskipun detail spesifik mengenai pemberian izin tambang nikel di Raja Ampat pada masa Soeharto tidak selalu terekspos secara luas ke publik, namun kebijakan investasi di sektor pertambangan pada era Orde Baru memang sangat terbuka bagi investor asing maupun domestik dan disebutkan bahwa pada saat itulah kontrak tambang dimulai.
Artikel Terkait
'Silat Lidah' Sandra Dewi Vs Hakim Pengadilan Tipikor, Ngeyel Suaminya Pengusaha Tambang Batu Bara Bukan Timah
Jawaban Bahlil saat Sidang Doktoral soal Kerusakan Lingkungan akibat Tambang di Morowali Dinilai Kurang Berbobot, UI Jadi Bahan Gunjingan Netizen
Gus Fawait Kritisi Pengelolaan Tambang Galian C di Jember, PAD Minim dan Kemiskinan Melonjak
Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat, Benarkah Pelaku Merupakan Bekingan Tambang Liar?
Aksi Pekerja Tambang Suapi Monyet Tanpa Kedua Tangan Tuai Empati! Salfok Komentar Netizen Bikin Ngakak: Ini Kembaran Agus?
Inilah Jatah Tambang Muhammadiyah dan NU, Ada 6 Wilayah yang Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Kampus pun Diusulkan Dapat Jatah Izin Tambang, DPR: Perguruan Tinggi itu Butuh Biaya...