Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Cho Yong Gi, Mahasiswa UI yang Ditangkap saat Demo Hari Buruh 2025, Dituduh Anarkis Padahal Tim Medis, Alami Kekerasan?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 Juni 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi kronologi penagkapan Cho Yong Gi, anggota tim medis saat Demo Hari Buruh 2025 (Pexels /RDNE)
Ilustrasi kronologi penagkapan Cho Yong Gi, anggota tim medis saat Demo Hari Buruh 2025 (Pexels /RDNE)

Kondisinya cukup memprihatinkan, selain berdarah, beberapa di antaranya juga mengalami sobek di bagian bibir.

Di saat Cho Yong Gi dan tim medis sedang menawarkan bantuan, tiba-tiba terdengar teriakan.

“Salah satu orang itu teriak, kamu ngapain di sini, terus dia dorong, jatuh,” terangnya.

Baca Juga: Tim Medis hingga Massa Aksi Demo Tolak UU TNI Jadi Korban Intimidasi dan Kekerasan Aparat, Netizen Minta Tolong Pelapor Khusus HAM PBB

Setelah melihat ada kamera aksi gopro terpasang di tubuh anggota tim medis, muncul suara lain yang memprovokasi.

“Ini yang lempar-lempar,” imbuh Cho Yong Gi. Setelah itu ia dan rekan medis di tempat kejadian langsung ditangkap.

“Langsung ditangkap, ditarik, dibanting ke bawah,” ungkap Cho Yong Gi lagi.

Ia bahkan mengalami kekerasan fisik seperti dipiting hingga diinjak pada bagian leher juga pemukulan.

Baca Juga: Lagi! Tim Medis Kembali Jadi Korban Intimidasi Aparat pada Demo Penolakan UU TNI di Gedung DPR, Netizen: Ini yang Katanya Melindungi Rakyat?

“Abis itu jadi dipukulim membabi buta, nggak tahu siapa yang mukul, nggak tahu dari mana,” jelasnya lagi.

Di tengah aksi pemukukan tersebut, muncul sosok bernama Ka Oji yang disebut-sebut mencoba menjadi ‘tameng’.

“Terus ada Ka Oji, dia datang, dia masuk nutupin pasang badan untuk stopin pemukulan itu,”.

Setelah aksi kekerasan tersebut berhenti, ia dan tim medis lainnya juga digeledah.

Barang-barang pribadi seperti kaos, air minum dan peralatan medis ikut disita.

Tak lama kemudian, muncul mobil tahanan. Mereka pun dipaksa naik untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @poin_opini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X