Kamis, 4 Juni 2026

Terungkap! Bayi Dijual Bermodus Adopsi, Polres Ngawi Ungkap Sindikat yang Sasar Ibu Hamil Ekonomi Lemah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi. Penangkapan sindikat penjualan bayi di Ngawi, Jawa Timur. (Pexels/Daniel Reche)
Ilustrasi. Penangkapan sindikat penjualan bayi di Ngawi, Jawa Timur. (Pexels/Daniel Reche)

SketsaNusantara.id - Kasus perdagangan manusia kembali mengemuka, kali ini dengan korban yang sangat rentan, bayi yang baru lahir.

Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik jual beli bayi yang dikamuflasekan sebagai adopsi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 31 Mei 2025, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga: Jennifer Jill dan Ajun Perwira Kini dalam Proses Adopsi Bayi Perempuan, Terungkap Siapa Ibu Baby R Sebenarnya

Modus Terorganisir: Sasar Ibu Hamil Miskin

Menurut Kapolres, para tersangka menjalankan aksinya dengan mencari ibu hamil dari kalangan ekonomi lemah.

Target mereka adalah perempuan yang secara sadar atau karena keterpaksaan bersedia menyerahkan bayinya setelah lahir.

“Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang ekonominya lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir, untuk diasuh atau diadopsi orang lain," jelas AKBP Charles.

Baca Juga: 5 Fakta Jennifer Jill dan Ajun Perwira Adopsi Anak: Pilihan Nama Bayi hingga Mami Ipel Sibuk Urus Dokumen Ini

Setelah menemukan sang ibu, para pelaku kemudian mencari calon orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Namun proses ini tidak mengikuti prosedur hukum yang sah, melainkan berjalan secara ilegal demi keuntungan materi.

“Kemudian tersangka mencari orang yang akan mengadopsi bayi tersebut sebagai anaknya,” ia menambahkan.

Empat Tersangka dan Jaringan Terstruktur

Hingga saat ini, Polres Ngawi telah menetapkan empat orang tersangka dengan inisial SA, ZM, R, dan SEB. Masing-masing memiliki peran dalam jaringan ini, mulai dari perekrutan ibu hamil, negosiasi, hingga mengatur serah terima bayi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setiap transaksi bayi bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp4 juta bagi para pelaku.

Uang tersebut diduga dibagi sesuai peran masing-masing dalam jaringan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X