Minggu, 19 Juli 2026

Mulai 1 Juni 2025 Besok, KAI Daop 9 Jember Berlakukan Tarif Khusus

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Jumat, 30 Mei 2025 | 16:57 WIB
Suasana Ruang Tunggu Penumpang di Stasiun Jember (Dok. Humas KAI Daop 9 Jember)
Suasana Ruang Tunggu Penumpang di Stasiun Jember (Dok. Humas KAI Daop 9 Jember)

 

SketsaNusantara.id- Berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memperluas akses transportasi yang terjangkau, PT KAI Daop 9 Jember akan berlakukan tarif khusus mulai 1 Juni 2025 besok.

Tarif ini khusus berlaku untuk sejumlah kereta api di wilayah operasionalnya.

“Pemberlakuan tarif khusus ini merupakan komitmen KAI untuk terus hadir mendukung mobilitas masyarakat dengan biaya yang lebih efisien,” kata Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Jum’at 30 Mei 2025.

Baca Juga: Kunker dengan Dirut BUMN, Bupati Jember Gus Fawait Upayakan Bandara Kembali Aktif Juni Mendatang

Selanjutnya kata dia, dengan adanya kebijakan ini, maka masyarakat bisa menikmati tarif perjalanan KA tanpa mengurangi kenyamanan dan keamanan daam perjalanan.

“Harapan kami, langkah ini dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan moda transportasi,” ujarnya.

Cahyo menegaskan bahwa tarif khusus hanya berlaku untuk pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI atau loket stasiun.

Baca Juga: Pertama di Jember, Cobain Puasnya Makan di Resto Ikan Bakar Malioboro yang Sajikan Alaska King Crab Raksasa

Menurutnya, pembelian dapat dilakukan mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Cahyo menambahkan bahwa tarif khusus ini juga merupakan bagian dari strategi KAI dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya di wilayah tapal kuda dan sekitarnya.

“Dengan adanya tarif ini, masyarakat dari berbagai kalangan dapat lebih mudah bepergian antarkota tanpa terbebani ongkos tinggi. KAI ingin menjadi mitra setia dalam setiap perjalanan masyarakat,” tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X