Minggu, 19 Juli 2026

Dugaan Korupsi TKA di Kemenaker Diselidiki KPK, Aliran Uang Rp53 Miliar dan 11 Mobil Disita Terkait Pemerasan Izin

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Mei 2025 | 19:18 WIB
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK RI. (kpk.go.id)
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK RI. (kpk.go.id)

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diyakini terkait dengan kasus korupsi ini.

“11 mobil, 2 motor, disita dari serangkaian kegiatan penggeledahan,” ungkap Budi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti bahwa praktik pemerasan dalam pengurusan izin TKA bukan sekadar dugaan, melainkan telah membentuk pola sistemik yang melibatkan banyak pihak selama bertahun-tahun.

KPK menyampaikan bahwa kasus ini memiliki dimensi kompleks yang berpotensi menyeret lebih dari satu institusi. Selain Kemenaker, Imigrasi disebut sebagai pintu masuk penting yang kini turut diamati secara ketat oleh tim penyidik.

Dengan barang bukti yang mulai menguat dan pemeriksaan terhadap pegawai kunci yang sudah dilakukan, publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dan potensi munculnya nama-nama baru yang terlibat.

KPK sendiri memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X