Cuitan Prastowo ini mendapat atensi dari netizen. Ada seorang netizen yang mengaku pesimis bahwa kasus ini dapat menemukan keadilan bagi korban.
"aku sih pesimis bang, kasus ini akan diurus polisi apalagi keluarganya dengar2 orang besar. krn biasanya, akan dipaksa damai, bayar uang, trus hilang. gak ada yg mau lanjutin kasusnya dg alasan takdir," komentarnya.
Namun tidak dengan Prastowo. Ia yakin bahwa aparat kepolisian dapat menangani kasus ini dengan baik.
Ia juga teringat akan kasus Mario Dhandy beberapa tahun yang lalu, kasus yang berakhir dengan menemukan keadilan bagi krorban karena keterliatan netizen yang memviralkan kasus tersebut.
"Mario Dhandy dulu diproses sampai tuntas karena keterlibatan publik. Saya percaya polisi tak akan gegabah," jawab Prastowo.
"Karena bapaknya DJP (negative vibes) vs Banser (ormas terbesar)," timpal netizen tersebut.
Lagi-lagi, Prastowo masih menaruh harap baik pada pihak yang terlibat dalam menangani kasus ini.
"Semoga kasus itu jadi pelajaran berharga," tutup Prastowo.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Justice For Argo! Mahasiswa Hukum UGM yang Tewas Ditabrak BMW, Netizen Gugat Keadilan di Media Sosial
Perjuangan Hidup Argo Ericko Achfandi, Mahasiswa UGM Yatim yang Sukses Masuk Hukum UGM dan Jadi Sorotan Karena Tewas Ditabrak BMW
Fakta Terbaru Kasus Christiano Tarigan! Mahasiswa FEB UGM yang Tabrak Argo Ericko Achfandi hingga Tewas, Candaan di Close Fried Jadi Sorotan
Profil Argo Ericko Achfandi, Mahasiswa Hukum UGM yang Jadi Korban Kecelakaan Maut di Jalan Palagan, Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan BMW Tabrak Vario di Sleman, Argo Korban Tewas dan Christiano Tarigan Penabrak Sama-Sama Mahasiswa UGM
UGM Berduka! Fakultas Hukum Ungkap Sikap Resmi atas Kecelakaan Maut Mahasiswa Argo Ericko yang Tewas Ditabrak BMW Christiano Tarigan
Christiano Tarigan Tak Ditahan Meski Tabrak Argo Ericko Mahasiswa UGM hingga Tewas, Pengacara David Ozora Buka Suara