Minggu, 19 Juli 2026

Bahlil Kaget Ada Diskon Listrik 50 Persen, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Pembahasan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Mei 2025 | 06:50 WIB
Bahlil Lahadalia mengaku belum ada pembahasan soal diskon listrik sebsar 50 persen. (Instagram/bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia mengaku belum ada pembahasan soal diskon listrik sebsar 50 persen. (Instagram/bahlillahadalia)

SketsaNusantara.id - Pernyataan mengejutkan datang dari 2 menteri soal rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana pemberian diskon tersebut sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru mengaku belum mengetahui kebijakan itu.

Airlangga menyampaikan, pemerintah akan menyalurkan bantuan diskon tarif listrik bagi 79,3 juta rumah tangga yang menjadi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA. Diskon ini rencananya akan berlaku selama dua bulan: Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Rincian Daftar Penerimanya

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga," ungkap Airlangga dalam pernyataan resminya di Jakarta, 23 Mei 2025.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang belum mereda. Diskon listrik diyakini bisa meringankan beban rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat kelas bawah.

Bahlil: Belum Ada Pembahasan di Kementerian ESDM

Namun pernyataan itu justru membuat publik bertanya-tanya setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara.

Baca Juga: Bocoran Skema Subsidi BBM dan Listrik Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Filter Baru agar Tak Boros APBN

Ia mengaku belum mendapatkan laporan atau pembahasan resmi terkait program diskon tersebut.

"Gini, gini, setahu saya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu," tutur Bahlil kepada awak media, Senin, 26 Mei 2025.

Menurutnya, dalam kebijakan yang menyangkut sektor energi seperti pemotongan tarif listrik, seharusnya ada pembicaraan atau koordinasi terlebih dahulu dengan kementeriannya.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi VI DPR, Dirut PLN Berikan Klarifikasi soal Tarif Listrik dan Gangguan Layanan saat Ramadhan

Ia pun mempertanyakan apakah pembahasan teknis sudah dilakukan di level bawah atau belum, karena dirinya belum menerima laporan apa pun sampai hari itu.

Bahlil menegaskan, prosedur pengambilan keputusan di pemerintahan biasanya melibatkan kementerian terkait. Dalam kasus ini, Kementerian ESDM tentu seharusnya menjadi salah satu pihak utama yang terlibat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X