Minggu, 19 Juli 2026

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Rincian Daftar Penerimanya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:36 WIB
Pemerintah berencana menggulirkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. (pln.co.id)
Pemerintah berencana menggulirkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. (pln.co.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia akan kembali menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan fiskal yang dirancang untuk mendongkrak konsumsi masyarakat jelang liburan sekolah dan menjelang pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa skema pemberian diskon listrik kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari program serupa yang telah diterapkan pada awal tahun 2025.

Baca Juga: Kampung Unik di Mojokerto Ini Tolak Listrik Gratis! Bak Lorong Waktu Kembali ke Masa Lalu

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

Dengan begitu, hanya pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak mendapatkan diskon ini.

Pada program sebelumnya, pelanggan hingga 2.200 VA juga sempat menjadi penerima manfaat, namun kini cakupannya dipersempit.

Baca Juga: Mengenal Mobil Listrik, Solusi Transportasi Masa Depan yang Canggih, Senyap, dan Ramah Lingkungan untuk Kehidupan Modern

Diskon tarif listrik ini bukan satu-satunya stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah. Airlangga menyebutkan, ada enam insentif fiskal yang akan digulirkan secara serentak mulai 5 Juni. Enam program tersebut mencakup:

1. Diskon tarif listrik
2. Potongan harga tiket pesawat
3. Diskon tarif tol
4. Subsidi pembelian motor listrik
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Bantuan sosial pangan serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Viral, Listrik Padam di Seluruh Wilayah Bali Picu Kepanikan Warga! Toko Genset Laris Manis

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tutur Airlangga.

Meski sudah diumumkan, hingga saat ini belum ada rincian teknis terkait mekanisme penyaluran diskon listrik maupun insentif lainnya. Pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran dan menyusun regulasi pelaksana.

Menurut Airlangga, laporan awal sudah disampaikan kepada Presiden, dan diharapkan seluruh aturan teknis bisa segera rampung dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X