SketsaNusantara.id - Aksi peretasan kembali terjadi. Kali ini akun resmi media sosial X Komisi Pemilihan Umum (KPU), @KPU_ID, diretas pihak tak bertanggungjawab sekitar pukul 2 dini hari pada 21 Mei 2025.
Peretas yang tidak diketahui identitasnya ini mengunggah beberapa konten provokatif, yang kemudian viral di media sosial.
Insiden ini menjadi perbincangan hangat karena menyangkut lembaga resmi pemerintah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu.
Dilansir Sketsanusantara.id pada akun X @KPU_ID yang diretas, terdapat sejumlah unggahan mulai dari pernyataan soal isu ijazah, balasan atau pesan provokatif, hingga promosi judi online.
“Kalian jangan meributkan tentang ijazah, saya membenarkan itu dan juga anggota komisioner KPU; daripada kalian meributkan hal yang seperti itu, mending kalian bermain di website MAHAZEUS,” tulis peretas dalam linimasa akun X @KPU_ID yang di pin paling atas.
Begitu menyadari adanya peretasan, KPU langsung mengambil tindakan cepat. Semua unggahan tidak relevan berhasil dihapus sekitar pukul 08.36 WIB.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Jatim Kembalikan Rp162,9 Miliar Sisa Anggaran Pilgub Jatim
Akibat peretasan ini, timbul kekhawatiran publik mengenai keamanan data dan integritas lembaga pemerintah.
Netizen mempertanyakan bagaimana akun resmi sekelas KPU bisa ditembus oleh peretas.
Pemerintah melalui peraturan perundang-undangan, telah mengatur larangan dan sanksi hukum pada tindak kejahatan peretasan.
Baca Juga: Terpilih Nahkodai Koperasi Merah Putih, Eks Anggota KPU Jombang Tancap Gas Susun Kepengurusan
Secara umum, aktivitas peretasan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang merevisi UU No. 11 Tahun 2008.
Dalam Pasal 30 ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Pacitan Tetapkan Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Gelar Malam Apresiasi Pilkada Damai 2024, KPU Kabupaten Kediri Usung Tema ‘Terima Kasih Pemilih’
Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja
Kisah Inspiratif Gogot Cahyo Baskoro: dari Aktivis Mahasiswa, Wartawan, KPU hingga Ketua Tim Pemenangan Fawait-Djos
Gandeng BRI, Salah Satu Faktor KPU Jombang Sukses Selenggarakan Pemilu 2024
Nikmati Kecepatan Layanan Keuangan, KPU Jombang Kembali Gandeng BRI dalam Pelaksanaan Pilkada 2024