Kamis, 4 Juni 2026

Ribuan Driver Ojol Jember Gelar Unjuk Rasa, Sampaikan Delapan Tuntutan Klasik

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Mei 2025 | 15:01 WIB
Para driver ojek online saat menggelar unjuk rasa di Jalan Sudarman. (Diskominfo Jember)
Para driver ojek online saat menggelar unjuk rasa di Jalan Sudarman. (Diskominfo Jember)

 

SketsaNusantara.id - Ribuan pria beratribut driver online dari berbagai aplikasi tampak memadati jalanan di sekitar GOR Kaliwates pada Selasa, 20 Mei 2025, pagi.

Ribuan anggota Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) tersebut kemudian melaju ke kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk menggelar unjuk rasa.

Ketua Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) Dedi Novianto mengungkapkan, ada sebanyak delapan tuntutan yang dilayangkan. Baik tuntunan nasional maupun lokal.

Baca Juga: 3600 Artefak Bersejarah di Jember Dilindungi sejak 1985, Sebagian Dicuri Bahkan Dijual ke Jerman

"Pertama, terkait dengan kenaikan tarif roda dua yang selama ini masih sama. Padahal, faktor kenaikan tarif sudah beberapa kali terjadi," ungkapnya.

Kedua, hingga saat ini, tak ada regulasi terkait dengan kenaikan transportasi barang dan makanan berbasis online. Ketiga, terkait dengan ketentuan tarif bersih untuk roda empat.

"Tarif yang berlaku saat ini, sudah berjalan empat tahun ke belakang. Tarif BBM terus naik sehingga memberatkan para driver online sebagai pengguna BBM," ucapnya.

Baca Juga: Ada Penutupan Jalan di Alun-Alun Jember saat Demo Ojol dan Anniversary Persid, Ini 3 Jalur Alternatif yang Bisa Digunakan dari Surabaya ke Banyuwangi

Keempat, kehadiran undang-undang transportasi online di Indonesia.

"Di Kemenhub sudah ada, Kemendigi belum. Jadi, tak ada payung hukum. Jadi, kalau ada permasalahan aplikator, kementerian tak punya daya dan upaya," ulasnya.

Tak selesai di situ, Dedi juga menyuarakan tuntutan lokal. Tercatat, ada sebanyak empat tuntutan lokal yang juga dilayangkan.

Baca Juga: Ditangkap di Bali, Inilah Motif Youtuber Jember Sebut Nabi Muhammad sebagai Tikoh Fiktif

"Para driver online ini bekerja setiap hari, sangat berisiko, tetapi banyak yang belum dikaver BPJS ketenagakerjaan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X