Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Ledakan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, 4 Anggota TNI AD dan 9 Warga Sipil Jadi Korban, Apa Penyebabnya?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 12 Mei 2025 | 18:52 WIB
Ilustrasi ledakan maut di Garut saat proses pemusnahan amunisi apkir TNI AD (Pexel/Pixabay)
Ilustrasi ledakan maut di Garut saat proses pemusnahan amunisi apkir TNI AD (Pexel/Pixabay)

 

SketsaNusantara.id - Sebuah ledakan maut terjadi dalam proses pemusnahan amunisi tak layak pakai atau apkir milik TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden ini menyebabkan 13 orang meninggal dunia, 4 di antaranya merupakan anggota TNI AD dan 9 lainnya warga sipil.

Baca Juga: Fakta-Fakta Korupsi 141 M di BNI Jember

Insiden ledakan maut yang terjadi pada Senin pagi 12 Mei 2025 ini pun langsung menyita perhatian publik.

Dari pantauan tim redaksi, di media sosial X pencarian Kabupaten Garut dan Desa Sagara meningkat sejak Senin siang.

Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, hingga saat ini penyebab insiden ledakan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Aldy Maldini Eks CJR terhadap Fans: Event Dinner Bareng yang Berujung Kontroversi, Korbannya Lebih dari 20 Orang?

Adapun kronologi ledakan maut dalam proses penghancuran amunisi tak layak pakai sebagaimana diterangkan Kadispen TNI AD Brigjen Wahyu Wudhayana adalah sebagai berikut.

Pada Senin pagi, 12 Mei 2025 sekitar pukul 9.30 WIB tim jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD melaksanakan kegiatan pemusnahan amunisi apkir.

Pemusnahan amunisi tak layak pakai milik TNI AD ini dilakukan di lokasi peledakan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Kirana Larasati Layangkan Laporan Kriminal! Humas Polres Jaksel Beberkan Kronologi Adanya Kasus Dugaan Penipuan Pakai Modus Tak Terduga

Lokasi peledakan tersebut dilakukan di tanah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.

Brigjen Wahyu Wudhayana menjelaskan bahwa lokasi tersebut rutin digunakan sebagai tempat pemusnahan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X