Kamis, 4 Juni 2026

ILO Laporkan 70 Juta Pekerjaan Global Akan Digantikan Teknologi, Bagaimana Kabar Pekerja di Indonesia?

Photo Author
M. Arief Novrianto, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 20:40 WIB
Ilustrasi penggunaan drone untuk keperluan perkebunan (pixabay/DJI-Agras)
Ilustrasi penggunaan drone untuk keperluan perkebunan (pixabay/DJI-Agras)

SketsaNusantara.id - Kecanggihan teknologi pada zaman sekarang mengancam para pekerja, saat semua proses produksi sudah bisa dijalankan secara automasi maka kehadiran manusia sudah kurang dibutuhkan. Kemunculan AI atau Artificial Intelligence, membuat semuanya lebih mudah.

AI banyak memberikan kemudahan dalam proses produksi, biaya yang murah serta sangat minim akan kesalahan dan kecelakaan kerja. Jika ini terus terjadi maka banyak yang akan jadi pengangguran.

International Labor Organization (ILO), organisasi buruh internasional, baru saja mengeluarkan laporan yang berfokus kepada potensi automasi untuk meningkatkan keamanan kerja yang berdasarkan kepada observasi beberapa negara yang telah mengimplementasikan teknologi.

Baca Juga: Heboh! Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara Liga 1 dari Sunroof Mobil Dinas Bareng Bobotoh, Buka Baju di Tengah Kerumunan

Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar 70 juta pekerjaan secara global akan dilakukan secara automasi.

Salah satunya adalah pekerjaan di bidang Pertanian, dimana penggunaan drone untuk melakukan beberapa pekerjaan seperti memantau hama, pemberian pestisida, bahkan mampu untuk mendeteksi potensi kontaminasi oleh zat yang beracun.

Abdul Hamid, Perwakilan ILO Indonesia, menyambut baik akan automasi ini dan mengatakan bahwa potensi automasi ini berpotensi terhadap peningkatan pemantauan K3 di bidang perkebunan untuk mengurangi pekerja yang terpapar dengan zat berbahaya dan menghindari kecelakaan dalam pekerjaan yang berbahaya.

Baca Juga: Dikritik KPAI, Program Barak Militer Dedi Mulyadi Dianggap Tak Manusiawi dan Abaikan Hak Anak

Selain mengadopsi teknologi baru, dia juga mendesak pemerintah dalam menyetujui kebijakan tentang Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengandung beberapa peraturan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

“Hal ini akan memungkinkan pemerintah untuk mengembangkan kebijakan, memperbarui kerangka regulasi terkait K3, dan memperkuat penilaian risiko,” ungkap Abdul Hamid, dilansir SketsaNusantara.id dari asianews.network pada 6 Mei 2025.

Namun tanggapan yang berbeda disampaikan oleh Rima Melati, Ketua Komite K3 APINDO, menyatakan bahwa aplikasi teknologi akan menyebabkan meningkatnya pengangguran.

Baca Juga: Punya Tiga NIK Berbeda, Warga Kecamatan Bangsalsari Jember Kebingungan saat Urus Pembuatan KTP Baru

“Kita tidak bisa mengabaikan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Pemerintah harus fokus pada peningkatan keterampilan pekerja,” ujarnya.

Rima Melati juga mengatakan bahwa standar keselamatan masih belum terimplementasi dengan baik pada sektor informal dengan resiko tinggi seperti perkebunan, pertambangan dengan skala kecil dan layanan penitipan anak.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: asianews.network

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X