Pertanyaan pakar hukum itu tajam dan penuh sindiran, mencerminkan keresahan soal ketimpangan penegakan aturan antara kalangan biasa dan elit.
Sindiran tersebut sepertinya merujuk pada kasus Gibran Rakabuming Raka, yang pencalonannya sebagai wapres di Pilpres 2024 menuai polemik karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh Anwar Usman.
Ketua MK yang merupakan kakak ipar Jokowi saat itu, dianggap memuluskan jalan Gibran dengan mengubah syarat usia capres/cawapres. Anwar Usman bahkan dipecat sebagai ketua MK karena pelanggaran etika berat.
Forum Purnawirawan TNI belum lama ini juga mengusulkan pemakzulan Gibran, menyebut pencalonannya melanggar prinsip demokrasi dan keadilan elektoral.
Namun, usulan ini sulit terwujud karena proses pemakzulan membutuhkan dukungan 2/3 DPR dan bukti kuat pelanggaran konstitusional, yang hingga kini belum cukup solid secara hukum.
Netizen menilai anak-anak yang "tak punya kuasa" dan bukan dari kalangan elit yang dianggap "nakal" bisa dijerat program disiplin keras, tapi "kenakalan konstitusional" oleh elit politik seperti yang dillakukan keluarga Gibran cenderung "lolos" tanpa mendapat sanksi serupa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan Aura Cinta! Remaja Viral yang Debat dengan Dedi Mulyadi Soal Wisuda Sekolah, Ternyata Pemain Sinetron dan Eks Model Iklan Pinjol
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Syarat Baru Bansos yakni Vasektomi pada Pria, Apa Itu? Ini Tujuan hingga Efek Sampingnya
Dilarang Dedi Mulyadi, Direstui Menteri? Inilah Babak Baru Polemik Kebijakan Wisuda di Sekolah!
Sekolah Masih 'Ngotot' Adakan Study Tour dan Wisuda? Dedi Mulyadi 'Bikin Viral' Isi WA SMP Ini!
Buya Yahya Komentari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Penerima Bansos, Menyimpang dari Syariat?
Tuai Banyak Kecaman, Dedi Mulyadi Tetap Ngotot Terapkan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dandhy Laksono: Makin Terlihat Manipulatif