Minggu, 19 Juli 2026

Sekolah Masih 'Ngotot' Adakan Study Tour dan Wisuda? Dedi Mulyadi 'Bikin Viral' Isi WA SMP Ini!

Photo Author
Rifka Fatmawati, Sketsa Nusantara
- Minggu, 4 Mei 2025 | 08:06 WIB
Ilustrasi, larangan wisuda dan study tour yang dikeluarkan Dedi Mulyadi dilanggar SMP ini. (Pixabay/Victoria Loveland)
Ilustrasi, larangan wisuda dan study tour yang dikeluarkan Dedi Mulyadi dilanggar SMP ini. (Pixabay/Victoria Loveland)

 

SketsaNusantara.id - Kebijakan tentang larangan study tour dan menyelenggarakan wisuda di sekolah tampaknya belum sepenuhnya ditaati.

Padahal kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir.

Terlebih saat Dedi Mulyadi tetap tegas akan melarang kegiatan ini meski Menteri Pendidikan merestui.

Baca Juga: Orang Tua Aura Cinta Menangis Anaknya Dicaci-maki akibat Debat dengan Dedi Mulyadi: 'Tetep Nggak Ikhlas'

Rupanya masih ada sekolah yang belum mengindahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Jawa Barat ini.

Hal ini terlihat dari unggahan di akun Instagram Dedi Mulyadi, yang membocorkan isi pesan WhatsApp salah satu sekolah.

Dalam pesan tersebut tertera jelas rincian kegiatan sekolah, mulai foto ijazah, ujian sekolah, wisuda, study tour, hingga pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Curhatan Ibu Seorang Anak yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak TNI: 'Saya Sudah Tidak Sanggup...'

Tak hanya itu, dalam pesan WhatsApp yang diduga dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam di Jatiwaringin, Pondok Gede ini juga tertera rincian biayanya.

Dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @dedimulyadi71 yang diunggah pada 3 Mei 2025, pria yang akrab dipanggil KDM ini bagikan tangkap layar isi pesan WhatsApp tersebut.

"Harus pakai Shinra Tensei dari Nagato," tulis Dedi Mulyadi singkat.

Baca Juga: Banyak Diperdebatkan, Kak Seto Angkat Bicara Program Siswa Bermasalah Masuk Barak Militer Inisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dalam pesan tersebut tertulis dengan jelas jika wisuda dipungut biaya sebesar Rp. 450.000.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X