Kamis, 4 Juni 2026

Sedih, Warga Sintang Kalbar Kumpulkan Sisa Uang Gosong Pasca Rumahnya Kebakaran, Masih Bisa Ditukar Uang Baru? Begini Penjelasan Bank Indonesia

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 5 Mei 2025 | 10:33 WIB
Potret rumah panggung di Sintang, Kalimantan Barat ludes terbakar, warga selamatkan sisa uang rusak agar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (Instagram/sisiterang.official)
Potret rumah panggung di Sintang, Kalimantan Barat ludes terbakar, warga selamatkan sisa uang rusak agar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (Instagram/sisiterang.official)

SketsaNusantara.id - Belum lama ini, sebuah video viral menyita perhatian warganet menunjukkan kisah memilukan warga yang terdampak kebakaran di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun TikTok @dedysubandi memperlihatkan momen pasca rumah panggung milik warga hangus terbakar.

Di tengah puing-puing, pemilik rumah dibantu warga lainnya berusaha mengumpulkan sisa-sisa harta benda yang masih bisa diselamatkan.

Baca Juga: Gedung ATR BPN Dilalap Si Jago Merah! Tragedi Kebakaran Ini Mendadak Dikaitkan dengan Fenomena Pagar Laut yang Tengah Memanas, Kenapa?

Sementara itu, sejumlah warga tampak memilah lembaran uang yang gosong akibat dilalap api, berharap masih ada yang bisa diselamatkan sehingga bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI).

Meski terlihat sebagian besar uang tampak hangus di bagian tepinya, semangat warga ikut membantu tetangganya menyelamatkan sisa harta benda setelah tertimpa musibah menjadi sorotan dan menuai simpati warganet.

Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran yang melanda rumah panggung tersebut. Namun, video yang diabadikan Dedy Subandi ini memicu pertanyaan, apakah uang-uang gosong tersebut masih bisa ditukarkan dengan yang baru?

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Ternyata di Sini Titik Munculnya Api, Ruangan Terkunci

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Bank Indonesia, uang rusak seperti yang dimiliki warga di Sintang ini memang masih bisa ditukarkan dengan uang baru.

Dalam website resminya, Bank Indonesia menyebutkan kebijakan mengganti uang rupiah yang rusak selama masih memenuhi syarat tertentu.

Syarat utama adalah ukuran fisik uang harus tersisa lebih dari dua per tiga (2/3) dari ukuran aslinya. 

Pastikan pula nomor seri dan ciri keaslian seperti benang pengaman atau tanda air dalam uang yang rusak masih dapat dikenali agar bisa ditukarkan dengan uang baru.

Baca Juga: Cek Fakta, Heboh Isu Uang 10 Ribu Emisi 2005 Sudah Tidak Berlaku! Bank Indonesia Angkat Bicara

Dengan demikian, warga Sintang yang terdampak kebakaran ini bisa mendatangi kantor BI terdekat yang berada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: bi.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X