Kenapa bisa? Sebab, model AI dilatih memakai data dari karya-karya seniman tanpa setahu mereka.
Mayoritas pekerja kreatif menganggap cara tersebut sebagai mencuri karena tidak dilakukan dengan izin.
Banyak para pekerja kreatif dan seniman yang geram dan berkampanye di media sosial untuk menolak penggunaan AI.
Salah satunya adalah gerakan #TolakGambarAI oleh para ilustrator yang dulu sempat membanjiri berbagai ekosistem media sosial pada Desember 2023 silam.
Bahkan, hingga saat ini, tagar tersebut masih banyak digunakan para ilustrator saat mengunggah karya seni mereka.
Keresahan ini bisa saja diredakan andaikan regulasi hak cipta karya AI berjalan di negara ini.
Menurut Sofyan, ambiguitas ini menumbuhkan pertanyaan tentang siapa yang berhak mengklaim atas hak cipta karya yang dihasilkan AI. Seniman asli dari karya yang dibuat sebagai bahan latihan, atau pengguna AI?
AI itu sendiri tidak bisa memiliki hak cipta karena ia bukan manusia, sehingga tidak dianggap sebagai subjek hukum.
Selain para seniman yang diminta untuk beradaptasi, alangkah baiknya pengguna AI juga memerhatikan persoalan ini dan menggunakan AI secara bijak. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Viral Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta Jika Mengundang Dirinya Sebagai Bintang Tamu Podcast, Ternyata…
Lewat BRImo FSTVL 2024, BRI Banjir Hadiah untuk Nasabah Setia, Dari Tabungan Emas hingga Mobil Mewah
Isi Pidato Hardiknas 2 Mei 2025, Berikut Ini Poin-poin yang Dibahas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti
Siapa Pemilik Klinik Kecantikan Clinique Suisse? Viral Diduga Sebabkan Mee Flome Koma 1 Bulan Karena Malpraktik
Serikat Pekerja Minta Ini ke Presiden Prabowo di Hari Buruh Internasional, Salah Satunya Revisi UU Cipta Kerja
Minimarket Lokal Ditutup, UMKM Terancam! Yayasan Langgar Art Desak Audiensi ke Bupati Banyuwangi