Minggu, 19 Juli 2026

Minimarket Lokal Ditutup, UMKM Terancam! Yayasan Langgar Art Desak Audiensi ke Bupati Banyuwangi

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:41 WIB
Seniman Banyuwangi angkat suara, ada apa di balik penutupan minimarket lokal? (SketsaNusantara.id)
Seniman Banyuwangi angkat suara, ada apa di balik penutupan minimarket lokal? (SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Polemik penutupan minimarket milik pengusaha lokal di Banyuwangi terus memanas.

Langkah yang dilakukan Satpol PP setempat dinilai memunculkan efek domino, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kelangsungan usaha mikro yang bergantung pada keberadaan toko modern tersebut.

Yang terbaru, Yayasan Langgar Art, organisasi yang digerakkan oleh para seniman dan pegiat budaya Banyuwangi, melayangkan surat resmi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga: Isi Pidato Hardiknas 2 Mei 2025, Berikut Ini Poin-poin yang Dibahas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Mereka meminta ruang dialog terbuka, mempertanyakan kebijakan penutupan toko-toko modern lokal yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Kami ingin berdiskusi langsung dengan Ibu Bupati agar ada kejelasan dan keadilan dalam tata kelola perizinan serta penertiban usaha,” ujar Ketua Yayasan Langgar Art, Imam Maskun, dalam surat bertanggal 26 April 2025 itu.

Imam menyampaikan bahwa kebijakan penutupan yang masif berpotensi menghantam sektor informal yang menggantungkan hidup dari keramaian minimarket. Banyak pelaku UMKM, termasuk pedagang kecil di sekitar toko modern, kini kehilangan pijakan ekonomi.

Baca Juga: Viral Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta Jika Mengundang Dirinya Sebagai Bintang Tamu Podcast, Ternyata…

Lebih lanjut, Imam menyinggung adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam penegakan aturan. Minimarket lokal yang dirintis dengan susah payah oleh warga Banyuwangi justru menjadi target utama, sementara beberapa usaha milik pemodal besar dari luar daerah diduga tetap beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap.

“Penegakan hukum harus berkeadilan dan humanis. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Yayasan Langgar Art menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya semestinya menjadi landasan untuk mendorong kemudahan berusaha, bukan malah mematikan semangat pelaku lokal.

Baca Juga: Siapa Pemilik Klinik Kecantikan Clinique Suisse? Viral Diduga Sebabkan Mee Flome Koma 1 Bulan Karena Malpraktik

Selain itu, Imam juga menyoroti persoalan lain yang turut mengganggu ekosistem usaha lokal, mulai dari maraknya bank ilegal (bank plecit) hingga penertiban baliho dan spanduk yang dianggap tebang pilih.

Dalam surat tersebut, Imam mengusulkan pembentukan unit pelindung UMKM di bawah pemerintah daerah, serta memperkuat sistem pengawasan usaha yang adil dan transparan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X