SketsaNusantara.id – Polemik penutupan minimarket milik pengusaha lokal di Banyuwangi terus memanas.
Langkah yang dilakukan Satpol PP setempat dinilai memunculkan efek domino, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kelangsungan usaha mikro yang bergantung pada keberadaan toko modern tersebut.
Yang terbaru, Yayasan Langgar Art, organisasi yang digerakkan oleh para seniman dan pegiat budaya Banyuwangi, melayangkan surat resmi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Mereka meminta ruang dialog terbuka, mempertanyakan kebijakan penutupan toko-toko modern lokal yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kami ingin berdiskusi langsung dengan Ibu Bupati agar ada kejelasan dan keadilan dalam tata kelola perizinan serta penertiban usaha,” ujar Ketua Yayasan Langgar Art, Imam Maskun, dalam surat bertanggal 26 April 2025 itu.
Imam menyampaikan bahwa kebijakan penutupan yang masif berpotensi menghantam sektor informal yang menggantungkan hidup dari keramaian minimarket. Banyak pelaku UMKM, termasuk pedagang kecil di sekitar toko modern, kini kehilangan pijakan ekonomi.
Lebih lanjut, Imam menyinggung adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam penegakan aturan. Minimarket lokal yang dirintis dengan susah payah oleh warga Banyuwangi justru menjadi target utama, sementara beberapa usaha milik pemodal besar dari luar daerah diduga tetap beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap.
“Penegakan hukum harus berkeadilan dan humanis. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Yayasan Langgar Art menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya semestinya menjadi landasan untuk mendorong kemudahan berusaha, bukan malah mematikan semangat pelaku lokal.
Selain itu, Imam juga menyoroti persoalan lain yang turut mengganggu ekosistem usaha lokal, mulai dari maraknya bank ilegal (bank plecit) hingga penertiban baliho dan spanduk yang dianggap tebang pilih.
Dalam surat tersebut, Imam mengusulkan pembentukan unit pelindung UMKM di bawah pemerintah daerah, serta memperkuat sistem pengawasan usaha yang adil dan transparan.
Artikel Terkait
Janji Prabowo di May Day 2025: Satgas PHK Siap Dibentuk demi Selamatkan Hak Pekerja, Siapa Saja Anggotanya dan Apa Saja Tugasnya?
Kemenkes Laporkan Deretan RSUD yang Tercatat Sebagai Tempat Kasus Bullying Terbanyak di Indonesia, Ada 10! Salah Satunya di Wilayah Kamu?
Menohok! Sowan ke Solo, Gus Kautsar Ploso Diserbu Netizen soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ijazah SD Aja Nggak Punya
Puluhan Mahasiswa dan Buruh di Jember Gelar Aksi, Tuntut Kesejahteraan Pekerja
Solidaritas Jember Melawan Gelar Aksi Peringati Hari Buruh Internasional, Ini Tuntutannya
Lewat BRImo FSTVL 2024, BRI Banjir Hadiah untuk Nasabah Setia, Dari Tabungan Emas hingga Mobil Mewah