Sabtu, 18 Juli 2026

4 Kasus yang Pernah Ditangani Djuyamto, Hakim PN Jakarta Pusat Tersangka Penerima Suap, Pernah Beri Vonis Hukuman Mati!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 12:13 WIB
Jadi tersangka, Djuyamto pernah jadi hakim di 4 kasus viral, salah satunya beri vonis hukuman mati (YouTUbe Kejaksaan RI)
Jadi tersangka, Djuyamto pernah jadi hakim di 4 kasus viral, salah satunya beri vonis hukuman mati (YouTUbe Kejaksaan RI)

Dalam sudang tersebut, Djuyamto menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sementara terdakwa lainnya, Ronny Bugis, Djuyamto menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X