SketsaNusantara.id - Aksi demo tolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Jakarta berakhir ricuh.
Memasuki minggu kedua, aksi demo sebagai bentuk penolakan UU TNI masih terus berlangsung di berbagai daerah.
Pada Kamis, 27 Maret 2025 kemarin, demo menolak UU TNI kembali digelar di beberapa daerah, termasuk Jakarta.
Lagi-lagi, massa aksi mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.
Aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada massa aksi tak bisa dihindari.
Banyak korban berjatuhan dalam massa aksi demo Jakarta setelah mendapat kekerasan dari aparat kepolisian.
Salah satunya dialami oleh seorang massa aksi yang mendapat kekerasan bertubi-tubi dari polisi.
Seperti dilansir dari akun X @kootummy, korban mendapat pukulan hingga dilindas sepedah motor, sehingga mengalami luka serius.
Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian
Kejadian ini bermula dari korban yang mulai mundur ke arah Senayan Park (Spark).
Saat ia mulai berjalan mundur, korban tiba-tiba dipiting dari belakang oleh seseorang tidak berseragam. Korban dipukul hingga tersungkur di jalan.
"Habis itu dateng polisi yang bawa tameng fiber, digebukin," tulisnya.
Artikel Terkait
LSM Internasional Kecam Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis dalam aksi Demo UU TNI, Tuntut Presiden Prabowo Subianto Bertindak
Waduh! Pria Diduga Intel Todongkan Sejata Api kepada Massa saat Demo UU TNI, Dandhy Laksono: Bisa Jadi Dalih Negara
Kemana Najwa Shihab? Terlihat Jarang Vokal soal Demo dan UU TNI, Netizen Tuding 'Mbak Nana' Melunak: Sekarang Tone Deaf
Najwa Shihab Dituding Tak Lagi Kritis hingga Tone Deaf Soal UU TNI, Netizen: Fokus ke Atas, Jangan Konflik Horizontal
Pemukulan Tim Medis saat Demo UU TNI Langgar Konvesi Jenewa 1949, Apa Itu? Simak 4 Poin Perjanjian yang Jadi Hukum Perang Internasional