Kamis, 4 Juni 2026

Polemik Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Komnas HAM dan LPSK Turun Tangan dan Lakukan Ini

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Maret 2025 | 20:54 WIB
Ilustrasi teror kepala babi dan Bangkai tikus di kantor Tempo (Instagram @tempodotco)
Ilustrasi teror kepala babi dan Bangkai tikus di kantor Tempo (Instagram @tempodotco)

 

SketsaNusantara.id - Terkait teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kator Tempo, akhirnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara.

Komnas HAM dan LPSK telah memberikan respon terhadap serangkaian teror yang dialami oleh kantor berita Tempo sebagai bentuk dari dugaan pelanggaran HAM.

Hal itu disampaikan oleh Komnas HAM yang bekerjasama dengan LPSK sebagai bentuk kerjasama pertama kedua lembaga ini yang sebagai bentuk concern terhadap perlindungan kepada media, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: PBNU Kecam Teror ke Tempo: Jurnalis Pilar Demokrasi, Pelaku Harus Ditindak

Menurut Komnas HAM ini merupakan bagian dari kebebasan pers dan perlindungan kepada wartawan. Ia merupakan bagian dari negara yang memegang prinsip demokrasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas partisipasi publik.

Dalam hal ini, Komnas HAM mengecam keras tindakan teror terhadap wartawan Tempo merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan pers.

Untuk itu Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga: Menyuruh Tempo Memasak Kepala Babi, Hasan Nasbi Dinilai Tak Layak Jadi Kepala Komunikasi Kepresidenan?

Komnas HAM telah menemui pihak Tempo untuk menggali informasi terkait teror kepala babi, dan bangkai tikus yang dikirim ke kantor Tempo.

Komnas HAM juga akan melaporkan langkah-langkah yang telah diambil dan beberapa temuan serta dugaan pelanggaran.

Sedangkan dari pihak LPSK menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis dan staf Tempo jika mereka merasa terancam.

Baca Juga: Kantor Tempo Jadi Sasaran Teror Kiriman Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Rocky Gerung: Si Peneror Juga Ketakutan

LPSK juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku teror untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X