Oleh karena itu, pers tidak boleh menjadi sasaran kemarahan ketika mengkritik pihak-pihak yang berkuasa.
Baca Juga: Tempo Diteror Kepala Babi, Bentuk Ancaman Kebebasan Pers di Tengah Kontroversi Pengesahan RUU TNI?
Sebagaimana diketahui, kantor Tempo menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3) yang dikemas dalam kardus dilapisi styrofoam.
Paket tersebut ditujukan pada ‘Cica’, sapaan akrab Francisca Christy Rosana, jurnalis di divisi nasional dan pembawa acara podcast Bocor Alus Politik.
Soal kiriman paket kepala babi tersebut, Setri Yasra selaku Pemimpin Redaksi Tempo menduga, hal ini merupakan tindakan teror juga upaya menghalangi kerja jurnalisme Tempo.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menyarankan agar kepala babi yang dikirim ke Tempo dimasak saja.
“Dari media sosial, saya lihat Francisca minta dikirimi daging babi. Artinya dia tidak merasa terancam. Dia bisa bercanda tentang hal itu. 'Kirimkan saya daging babi saja,'” katanya di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Sabtu (22/3).
Menurut Hasan, teror ini merupakan persoalan antara Tempo dan pihak lain.
Pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan hal tersebut.
Ia meminta agar teror ini tidak dibesar-besarkan. Dia menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo menjamin kebebasan pers.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Babak Baru! Jokowi Vs Megawati, Rocky Gerung Sebut Banyak Sinyal Upaya Menjatuhkan Tokoh-Tokoh PDIP
Isi Surat Pemecatan Jokowi Dianggap Melanggar Sumpah Jabatan, Rocky Gerung: Pelanggar Konstitusi Konsekuensinya Pidana!
Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Rocky Gerung Sebut Kekuatan Besar Bakal Terus Menyerang Partai Berlambang Banteng
Dokumen Penting Titipan Hasto PDIP Sudah Diamankan Connie Bakrie, Rocky Gerung Prediksi Isinya Kejahatan Jokowi
ASN Batal Pindah ke IKN Awal Tahun Ini, Rocky Gerung Sebut Jadi Kabar Buruk bagi Ternak-Ternak Mulyono: Ini Ambisi Jokowi
Rocky Gerung Sindir DPR: Dari Pembuat Aturan Kini Jadi Penguasa Pejabat Publik