Kamis, 4 Juni 2026

5 Daerah dengan Jumlah UMK Terendah di Jawa Timur Tahun 2025, Kabupaten Bondowoso Masih Lebih Tinggi dari...

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:00 WIB
5 daerah dengan UMK Terendah di Provinsi Jawa Timur 2025. (Pexels.com/Ahsanjaya)
5 daerah dengan UMK Terendah di Provinsi Jawa Timur 2025. (Pexels.com/Ahsanjaya)

Merujuk pada laman bappeda.jatimprov.go.id, inilah 5 daerah UMK paling rendah se-Jawa Timur 2025.

1. Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614,00

2. Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287,00

3. Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359,00

4. Kabupaten Sampang: Rp2.335.661,00

5. Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209,00

Meskipun 5 daerah ini menjadi yang paling rendah di Provinsi Jawa Timur, namun besaran upanya masih bisa setara dengan kabupaten/kota di Provinsi Jateng maupun jabar.

Semoga bermanfaat dan jangan lupakan untuk share di media sosial.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: bappeda.jatimprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X