Lain halnya dengan peringkat 1 yang masih dikuasai oleh Kota Surabaya dengan UMK sebesar Rp 4.961.753.
Begitu juga dengan UMK atau UMR paling rendah atau ada di posisi 38, ditempati oleh Kabupaten Situbondo.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Miris! Rahadian Juniardi alias Dody Ketua KONI Kota Probolinggo dan Istrinya Diciduk Polisi karena Positif Narkoba
Bukan Sekadar Liburan di Probolinggo, Temukan 5 Spot Istimewa selama Cuti Natal dan Tahun Baru 2025
Destinasi Wisata Natal dan Tahun Baru 2024 di Probolinggo, Tempat Bertapa Patih Majapahit dengan Pesona Magis Abadi
Kerja di Bawah UMR? Beginilah Tips Hemat Jelang Lebaran bagi Pekerja dengan Gaji Pas-pasan
Berapa UMK Kabupaten Sampang 2025? Bukan Lagi Jadi yang Terendah di Jawa Timur, Nominal Setara Kabupaten Bondowoso
Naik 6,5 Persen! Cek Nilai UMK atau UMR yang Sudah Berlaku di Kabupaten Tulungagung Sejak Tahun 2025, Peringkat Berapa?