Kamis, 4 Juni 2026

Berapa Besaran UMK Kota Mojokerto 2025? Simak Perbandingan Setelah Ada Kenaikan dari Tahun Sebelumnya Sebesar 6,5 Persen

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Maret 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi besar UMK Kota Mojokerto usai alami kenaikan sebesar 6,5% di tahun 2025. (Pixabay.com/Sewupari Studio)
Ilustrasi besar UMK Kota Mojokerto usai alami kenaikan sebesar 6,5% di tahun 2025. (Pixabay.com/Sewupari Studio)

 

SketsaNusantara.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan adanya kenaikan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5% sejak akhir tahun 2024.

Kenaikan Upah Minimum Nasional ini diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Ketetapan telah berlaku sejak awal Januari 2025, dapat dipastikan perubahan gaji ini akan mengubah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga: Selain Surabaya, 3 Daerah di Jawa Timur Ini Cocok Jadi Tempat untuk Mencari Nafkah, UMK Nyaris Rp 5 Juta Tahun 2025

Kota Mojokerto menjadi daerah di Provinsi Timur yang ikut terpengaruh dari adanya kenaikan upah yang dijelaskan di atas.

Lalu pertanyaannya sekarang, berapakah nominal UMK Kota Mojokerto setelah adanya update yang terbaru?

Jika adanya kenaikan yang cukup besar, maka perubahan peringkat UMK juga bisa terjadi, aga lebih jelas simak perbandingannya UMK Kota Mojokerto dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen! Cek Nilai UMK atau UMR yang Sudah Berlaku di Kabupaten Tulungagung Sejak Tahun 2025, Peringkat Berapa?

Tambahan lainnya mari cek perbandingan UMK Kota Mojokerto dengan daerah yang setingkat.

Dikutip SketsaNusantara.id dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025, tercatat nilai Upah Minimum Kota Mojokerto sebesar Rp3.031.000,00.

Perbandingan UMK Kota Mojokerto di tahun 2024 rupanya cukup besar, yakni selisih Rp198.290 dengan jumlah keseluruhan Rp2.832.710.

Baca Juga: Nominal Gaji UMK Kota Malang Jatim 2025, Adanya Penambahan 6,5 Persen dari Tahun Sebelumnya, Jadi Berapa?

Kenaikan besar ini membuat Kota Mojokerto berada diperingkat ke-12 dari 38 kabupaten/kota sebagai daerah UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X