SketsaNusantara.id - Musisi Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Film Negara (PFN) pada 10 Maret 2025.
Kabar tersebut diperkuat dengan banyaknya karangan bunga yang berjejer di kantor PT PFN berisi ucapan kepada Ifan Seventen.
Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN memicu kontroversi di media sosial X hingga beredar isu kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ifan dituding jadi salah satu artis yang mendapatkan jabatan lantaran dekat dengan presiden ke-8 Indonesia tersebut.
Tudingan tersebut kian liarr lantaran Ifan dianggap tidak memiliki kapabilitas dalam industri perfilman Indonesia.
“Background Ifan Seventeen itu apa sih. Bukannya dia penyanyi band ya. Bowo bowo caoel banget. Di demo para sutradara Indonesia, malu Wo malu,” cuit salah seorang netizen.
Beberapa netizen lainnya juga kembali menyinggung kedekatan Ifan dengan Prabowo Subianto.
Salah satunya saat Ifan Seventeen bersama salah satu ajudan Prabowo membuat lagu untuk mantan Menteri Pertahanan tersebut.
“Info tambahan: Di 2024 Ifan dan Rizky Irmansyah (sekpri Pak Prabowo) bikin lagu ‘Pernah di Sana’ yang didedikasikan untuk Pak Prabowo. Lagu itu juga dirilis di hari ulang tahun Pak Prabowo yang ke-73,” tulis akun Instagram @bigalphaid.
Sementara itu, dari hasil penelusuran tim redaksi, Ifan Seventeen juga kerap mengunggah momen kebersamaannya dengan presiden Prabowo Subianto.
Dan berikut ini 4 momen kedekatan Ifan Seventeen, dirut PT. PFN dengan Presiden Prabowo Subianto dalam unggahan Instagram @ifanseventeen
Artikel Terkait
Berapa UMR Kabupaten Sidoarjo 2025? Intip Total Rincian dan Spesifikasinya Lebih Besar daripada Kabupaten Gresik?
Kasus Harta Gono-Gini Gideon Tengker Memanas, Ayah Nagita Slavina Menutup Pintu Maaf
Siapa Pencetus THR? Profil Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri yang Lahirkan Tradisi 'Hadiah Lebaran' di Indonesia
Siapa Haji Sulaiman? Bos Dermawan di Kabupaten Malang yang Viral karena Bagi-Bagi Uang pada Jamaah Shalat Tarawih
Hamil Diam-Diam, Santriwati di Lampung Ini Buang Bayinya di Belakang Asrama Setelah Melahirkan
Bagaimana jika Perusahaan Tidak Berikan THR? Begini Sanksi yang Didapat Menurut Peraturan yang Berlaku
Di Balik Hilangnya Nama Erick Thohir Dari Daftar Tersangka Kasus Pertamax Oplosan Pertamina, Benarkah Beri Pelicin ke ST Burhanuddin?
8 Tahun Developer Janjikan Lahan Pemakaman, Warga Perumahan di Kecamatan Sumbersari Minta Pertolongan Komisi B DPRD Jember