“Seharusnya dapat menggunakan metode term atau pemilihan langsung dalam jangka waktu panjang sehingga diperoleh harga yang wajar,” imbuh Abdul Qohar lagi.
Dan terakhir, keduanya diketahui menyetujui adanya mark up dalam kontrak shipping atau pengiriman dengan fee sebesar 13-15 persen.
“Fee tersebut diberikan kepada tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator dan tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.
Keterlibatan Maya Kusmaya dan Edward Corne dalam proses tata kelola minyak Pertamina membuat Kejaksaan Agung menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan di rutan Kejaksaan Agung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Pertamina Terungkap, Cuitan Lawas Netizen Sebutkan Kualitas BBM yang Memburuk Terbukti Benar
Riza Chalid Disebut sebagai Donatur Anies Baswedan saat Pilpres, Mantan Gubernur Jakarta Berikan Respons Mengejutkan
Riza Chalid, The Gasoline Godfather yang Tak Tersentuh Hukum? Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu: Betapa Kuatnya...
Ngadu Langsung ke Allah, Pria Ini Doakan Dirut Pertamina Riva Siahaan Langsung di Depan Ka’bah: Miskinin Semiskin-miskinnya
Usai Kasus Oplosan Pertamax Terbongkar, Viral di Medsos Fenomena Antrean Panjang di SPBU Shell, Netizen: Takut Disabotase
Korupsi Fantastis di Pertamina, Akbar Faizal Tuntut Erick Thohir Tanggung Jawab: Rakyat Tau Kalian Tak Cakap!