Sabtu, 18 Juli 2026

Profil Maya Kusmaya, Dirut Pertamina yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Hartanya Melonjak hingga  Rp10 Miliar?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Februari 2025 | 08:38 WIB
Profil Maya Kusmaya, Dirut Pertamina yang jadi tersangka baru (pertaminapatraniaga.com)
Profil Maya Kusmaya, Dirut Pertamina yang jadi tersangka baru (pertaminapatraniaga.com)

 

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina.

Salah satunya adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Maya Kusmaya diduga memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne yang juga telah berstatus tersangka, untuk melakukan blending RON 88 dengan RON 92.

Baca Juga: Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Tega ‘Oplos’ Pertamax, Nekat Korupsi Minyak Mentah Usai Digaji Rp4,6 Miliar per Bulan

Profil Maya Kusmaya

Dikutip dari situs resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya pada 31 Agustus 1980.

Maya Kusmaya merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).

Setelah mengantongi gelar S.T, pria berusia 45 tahun itu melanjutkan pendidikannya S2 di NTNU Norwegia jurusan Natural Gas Technology.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? The Real Raja Minyak yang Anaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Viral dalam Skandal Papa Minta Saham

Sebelum menduduki kursi Direktur Utama, Maya Kusmawa pernah menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiative di Pertamina pada tahun 2015-2016.

Setelah itu ia dipromosikan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory hingga 2018.

Pada 2018-2020, Maya dipercaya menjadi Portofolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory.

Baca Juga: 2 Bos PT Pertamina Patra Niaga Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Bukti...

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN, pertaminapatraniaga.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X