Senin, 20 Juli 2026

2 Bos PT Pertamina Patra Niaga Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Bukti...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Februari 2025 | 08:10 WIB
Kejaksaan Agung saat mengumumkan 2 tersangka baru kasus korupsi Pertamina (YouTube Kejaksaan RI)
Kejaksaan Agung saat mengumumkan 2 tersangka baru kasus korupsi Pertamina (YouTube Kejaksaan RI)

“Penyidik menemukan bukti yang cukup kuat bahwa kedua tersangka tersebut melakukan tindak pidana bersama 7 tersangka yang kemain,” imbuh Abdul Qohar.

Ia juga mengungkapkan salah satu peran MK dan EC dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Tebak-tebakan Berapa Tahun Hukuman Pidana 7 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Netizen: 1 Tahun Saja, Direndam di Pertamax?

“Tersangka MK dan EC mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Komisaris PT Navitagator Khatulistiwa,” ungkap Abdul Qohar.

Kini keduanya ditahan sementara di Rutan Salemba Kejaksaan Agung di Jakarta Pusat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Kejaksaan RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X