Sabtu, 18 Juli 2026

7 Kasus Korupsi Besar di Indonesia Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah, Terbaru Minyak Mentah Pertamina Rp193,7 T

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Februari 2025 | 18:52 WIB
Ilustrasi kasus korupsi besar di Indonesia yang rugikan negara hingga triliunan rupiah. (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi kasus korupsi besar di Indonesia yang rugikan negara hingga triliunan rupiah. (Freepik/rawpixel.com)

4) PT Duta Palma Group

Kasus korupsi besar di Indonesia lainnya melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Ia ditetapkan jadi tersangka korupsi yang mencapai Rp78 T diduga menyerobot lahan 37 hektar di wilayah Riau.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? The Real Raja Minyak yang Anaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Viral dalam Skandal Papa Minta Saham

PN Jakarta Pusat berikan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara pada 23 Februari 2023 untuk Surya Darmadi.

5) PT TPPI

Korupsi masih jadi tindak pidana yang besar dan kerap kali dilakukan di Indonesia, termasuk aksus PT PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Kasus ini merupakan bentuk korupsi pengolahan kondensat ilegal kilang minyak di Tuban, Jawa Timur tahun 2009-2011 lalu.

Baca Juga: Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Tega ‘Oplos’ Pertamax, Nekat Korupsi Minyak Mentah Usai Digaji Rp4,6 Miliar per Bulan

Negara ditaksir mengalami kerugian yang cukup besar yaitu mencapai nilai Rp37,8 T.

6) PT Asabri

Sebelum kasus minyak mentah Pertamina, pernah terjadi kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata atau Asabri yang merugikan begara sebesar Rp22,7 T.

Terdapat 7 orang tersangka dalam kasus ini yang melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Baca Juga: Merasa Rugi Beli Pertamax Usai Kasus Korupsi di Pertamina Terbongkar, Netizen Ramai-ramai Serukan Class Action: Siapa Mau Ikut?

7) PT Jiwasraya

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X