Mereka menegaskan bahwa jilbab bukan sekadar pakaian, melainkan simbol keteguhan iman dan identitas yang tak tergoyahkan.
Bahkan saat Orde Baru sempat melarang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri, semangat mempertahankan jilbab tidak pernah surut.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, jilbab terus menjadi bagian integral dari identitas Muslimah Indonesia hingga saat ini.
Polemik larangan jilbab bagi Paskibraka 2024 ini menambah babak baru dalam upaya mereduksi identitas tersebut.
Namun, sejarah telah menunjukkan bahwa identitas ini sulit dipisahkan dari kehidupan perempuan Muslim di Indonesia.
Penolakan terhadap larangan ini adalah wujud perlawanan terhadap upaya-upaya yang mencoba menghapus warisan sejarah dan budaya bangsa.
Jilbab bukan sekadar tradisi Arab, seperti yang kerap disalahpahami, melainkan warisan berharga yang telah menjadi bagian dari jati diri Muslimah Indonesia.
Banyak pihak berharap pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan ini demi menjaga dan menghormati identitas serta keberagaman budaya bangsa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!