jelajah

Kenapa THR Cair Sebelum Lebaran? Begini Asal Usul Tunjangan Hari Raya yang hanya Ada di Indonesia, Ternyata Ada Sejak Zaman Mataram!

Selasa, 11 Maret 2025 | 10:44 WIB
Ilustrasi sejarah THR, tradisi menjelang lebaran yang hanya ada di Indonesia (Pixabay/Ekoanung)

 

SketsaNusantara.id - Menjelang hari raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai.

THR biasanya diberikan kepada pegawai pemerintah atau pun perusahaan swasta yang sudah bekerja dengan minimal durasi kerja tertentu.

Umumnya, THR diberikan 10 hingga maksimal 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: 4 Poin Penting Prabowo Terkait Kebijakan Pemberian THR untuk Driver Ojek Online, Kapan Bonus Dicairkan dan Berapa Besarannya?

Menariknya, tradisi memberikan THR kepada karyawan diyakini hanya ada di Indonesia.

Sejumlah sumber menyebutkan, THR mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1951 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia, THR awalnya hanya diberikan kepada Pamong Praja (saat ini ASN).

Baca Juga: Kapan THR 2025 Cair? Intip Estimasi Jadwalnya untuk ASN dan Karyawan Swasta Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan

Hal ini memicu protes dari kaum pekerja dan buruh pada tahun 1952 yang menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama.

Hingga akhirrnya pada 1954, Menteri Perburuhan menghimbau setiap perusahaan untuk memberikan THR yang saat itu disebut ‘Hadiah Lebaran’.

Saat itu, THR yang diterima kaum pekerja dan buruh hanya seperdua-belas dari upah.

Baca Juga: 7 Syarat dan Ketentuan Mendapatkan THR 2025, Karyawan dan Pekerja Wajib Tahu Supaya Lebaran Bisa Cair

Hingga akhirnya istilah ‘Hadiah Lebaran’ berganti menjadi ’Tunjangan Hari Raya’ atau THR pada tahun 1994 dan dikenal sampai sekarang.

Halaman:

Tags

Terkini