Kamis, 4 Juni 2026

Dibangun oleh Raja Sanjaya di Tahun 732, Inilah Candi Gunung Wukir Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 September 2024 | 13:30 WIB
Candi Gunung Wukir. (Tangkap layar Youtube.com/JAJAH DESA MILANG KORI)
Candi Gunung Wukir. (Tangkap layar Youtube.com/JAJAH DESA MILANG KORI)

 

SketsaNusantara.id – Magelang adalah salah satu daerah yang memiliki banyak peninggalan sejarah dari Kerajaan Mataram Kuno.

Kerajaan Mataram Kuno adalah sebuah kerajaan bercorak Hindu-Buddha dan memiliki nama lain Kerajaan Medang.

Salah satu peninggalan dari Kerajaan Mataram Kuno adalah Candi Gunung Wukir yang dibangun oleh Raja Sanjaya pada tahun 732.

Baca Juga: Muncul Sekitar Tahun 1800-an, Inilah Candi Klotok Peninggalan Kerajaan Kediri untuk Bertapa

Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id oleh SketsaNusantara.id, Candi Gunung Wukir terletak di Desa Canggal, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Buat Anda yang ingin mengunjungi candi ini, Anda harus mendaki sebuah bukit dengan lingkungan yang khas. Candi Gunung Wukir merupakan bercorak Hindu.

Candi ini bercorak Hindu karena ditandai dengan adanya Yoni dan arca Nandi. Yoni bersama dengan sebuah lingga untuk lambang Dewa Siwa.

Baca Juga: Dibangun Abad Ke-9, Inilah Candi Banyunibo di Sleman Yogyakarta, Ini Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang Dijuluki 'Si Sebatang Kara'

Namun, lingga yang dimaksud sekarang tidak ada lagi. Sementara arca Nandi adalah kendaraannya.

Candi ini memiliki tiga candi yaitu candi utama yang merupakan tiga candi di depannya.

Yoni candi ini terletak di candi utama. Sedangkan arca Nandi terletak pada candi di depannya atau pada Candi Wahana.

Baca Juga: Merupakan Pintu Gerbang Masuk Kompleks Kerajaan Majapahit, Inilah Candi Wringin Lawang Mojokerto Peninggalan Abad ke-14

Diketahui pada candi ini juga pernah ditemukan Prasasti Canggal yang berangka tahun 732.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X