Jumat, 3 Juli 2026

3 Fakta Benteng Buton Peninggalan Keraton Kesultanan Buton Sulawesi Tenggara, Nomor 1 Masuk Rekor Dunia

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 September 2024 | 10:34 WIB
Fakta Benteng Kasultanan Buton. (Instagram/@laodeyuslan)
Fakta Benteng Kasultanan Buton. (Instagram/@laodeyuslan)

 

SketsaNusantara.id - Intip salah satu situs bersejarah dimiliki Indonesia yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Situs bersejarah tersebut berupa bangunan tua yang menjadi kebanggaan Indonesia karena masuk tercatat dalam rekor dunia.

Situs itu diberi nama Benteng Buton atau Benteng Keraton Kesultanan Buton yang berada di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Eksplorasi Petilasan Sri Aji Joyoboyo Peninggalan Kerajaan Kediri, Kini Jadi Wisata Sejarah yang Gaet Banyak Wisatawan

Merujuk pada jadesta.kemenparekraf.go.id, Benteng Buton atau Benteng Keraton Kesultanan Buton merupakan salah satu warisan budaya yang dibangun pada abad ke-15.

Dengan kata lain Benteng Buton telah berusia ratusan tahun, benteng dibangun di masa pemerintahan Sultan Buton ke III yaitu La Sangaji.

Adapun tujuan didirikannya Benteng Buton yakni sebagai perlindungan dan pertahanan Kerajaan Kesultanan Buton.

Baca Juga: Mengenal Candi Lawang Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang Dibangun Sekitar Abad ke-9 Masehi

Terdapat fakta menarik yang ada pada bangunan benteng Kerajaan Buton satu ini dan berikut adalah 3 fakta menariknya.

1. Tercatat dan diakui dunia sebagai Benteng terluas di dunia

Guinness World Records memberikan predikat Benteng Buton sebagai yang terluas di dunia.

Pemberian predikat tersebut terjadi pada tahun 2006 silam. Selain itu, Benteng Keraton Buton juga mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Baca Juga: Inilah Candi Jawi Peninggalan Kerajaan Singasari yang Dibangun pada Abad ke-13 di Masa Pemerintahan Raja Kertanegara

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X