Kamis, 4 Juni 2026

Nasi Kropokhan, Menu Khas Raja-raja Demak, Beda Sajian Raja dengan Rakyat Biasa

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 Juli 2024 | 15:45 WIB
Nasi Kropokhan khas Demak (pariwisata.demakkab.go.id)
Nasi Kropokhan khas Demak (pariwisata.demakkab.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Nasi Krophokan, kuliner khas Demak yang jadi santapan favorit Kesultanan Bintoro.

Kabupaten Demak biasanya identik dengan wisata Religi. Masjid Agung Demak menjadi simbol persebaran Islam pertama di Jawa oleh Wali Songo.

Tak hanya masjid, makam ulama besar Sunan Kalijaga juga ada di Demak, tepatnya di Desa Kadilangu.

Baca Juga: Dijuluki Pangeran Sabrang Lor, Raja Demak Berusia 17 Tahun Ini Berani Menyerang Portugis di Malaka, Siapa?

Selain wisata religinya, Demak ternyata juga menyimpan khasanah kuliner khas yang tak kalah populer.

Salah satunya Nasi Kropokhan. Konon sajian ini merupakan makanan kesukaan para bangsawan di Kesultanan Demak.

Artinya, kuliner khas Demak ini sudah ada sejak abad ke-16 dimana Kesultanan Demak masih berjaya.

Baca Juga: Siapa Arya Penangsang? Pemimpin Kerajaan Demak yang Kontroversial, Dipercaya Punya 2 Makam di Sumatera dan Jawa

Nasi Kropokhan pun dipercaya sebagai hidangan di acara-acara kerajaan Demak.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman pariwisata.demakkab.go.id, Nasi Kropokhan berisi daging sapi dan sayur labu putih dengan kuah santan berwarna kuning.

Sajian ini biasa disantap dengan nasi putih.

Untuk rasa pedas, bisa disesuaikan dengan selera. Cabai pada Nasi Kropokhan dibiarkan utuh untuk menyesuaikan rasa pedas di lidah masing-masing penikmat kuliner.

Baca Juga: Siapakah Panglima Besar Kesultanan Demak? Mengenal Sosok Pemimpin Perang yang Berhasil Taklukan Portugis dan Pendiri Jayakarta

Sebagai penyedap, Nasi Kropokhan diberi beberapa helai daun kedondong. Tambahan ini membuat rasa asam yang khas.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: pariwisata.demakkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X