Minggu, 19 Juli 2026

Kisah Perjalanan Sultan Hamengkubuwono VII, Pewarisan Takhta Paling Kontroversi Sepanjang Sejarah Kesultanan Yogyakarta

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 21:00 WIB
Kontroversi Pewaris Sultan Hamengkubuwono VII Yogyakarta. (X/ @muharmans)
Kontroversi Pewaris Sultan Hamengkubuwono VII Yogyakarta. (X/ @muharmans)

Kekhawatiran ini mencapai puncaknya ketika Pangeran Juminah dinyatakan tidak layak sebagai pewaris tahta dalam pengadilan Keraton yang menetapkan bahwa ia memiliki kelainan jiwa karena obsesinya terhadap dunia gaib.

Setelah kematian Pangeran Juminah pada tahun 1913, posisi putra mahkota sekali lagi kosong, membuka pintu bagi perdebatan baru tentang suksesi di Kesultanan Yogyakarta.

Sultan Hamengkubuwono VII, dengan hati yang berat, kembali memilih Raden Mas Putro, dari permaisuri Ratu Hemas, sebagai pewaris tahta pada tahun 1895 atau 1902, menurut sumber yang berbeda.

Namun, stabilitas politik tetap sulit dipertahankan dengan terus munculnya masalah kontrak politik dan penunjukan pewaris tahta yang kontroversial.

Sementara itu, upaya pemerintah kolonial Belanda untuk mengonsolidasi kekuasaannya di Yogyakarta terus berlanjut.

Pembaharuan agraria dan kontrak politik yang membatasi otonomi Kesultanan semakin menambah ketegangan antara Sultan Hamengkubuwono VII dan pemerintah kolonial.

Meskipun Sultan Hamengkubuwono VII tetap merupakan simbol kekuasaan tradisional, kekuasaannya semakin terbatas oleh kebijakan kolonial yang memaksakan batasan dan kontrol atas tanah serta ekonomi.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Bimo K.A.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X