Kamis, 4 Juni 2026

Jadi Momen Menyambung Silaturahmi, Inilah Asal Mula Tradisi Halal Bihalal di Indonesia yang Ternyata Lahir dari Ketegangan Dunia Politik

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 23 Maret 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi halal bihalal menyambung silaturahmi dengan saling bermaafan di Hari Lebaran (Tangkapan Layar YouTube Project Pop)
Ilustrasi halal bihalal menyambung silaturahmi dengan saling bermaafan di Hari Lebaran (Tangkapan Layar YouTube Project Pop)

SketsaNusantara.id - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi yang tidak pernah terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia. Setelah menjalani puasa selama sebulan penuh, masyarakat biasanya berkumpul bersama keluarga, tetangga, hingga rekan kerja untuk saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan.

Momen ini dikenal sebagai halal bihalal, sebuah tradisi khas Nusantara yang tidak ditemukan di negara lain.

Meski menggunakan istilah dari bahasa Arab, halal bihalal sebenarnya bukan budaya Timur Tengah. Tradisi ini lahir dan berkembang di Indonesia sebagai cara untuk mempererat hubungan antarmanusia setelah menjalani bulan Ramadan.

Baca Juga: Kehadirannya Tidak Pernah Absen di Momen Lebaran, Apa Makna Ketupat yang Menjadi Ikon Hari Raya Idul Fitri?

Lantas, bagaimana asal usul diadakannya Halal Bihalal? Dilansir  SketsaNusantara.id dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), istilah halal bihalal secara harfiah berasal dari kata Arab "halala" atau "al-halal", yang memiliki makna menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, atau melepaskan ikatan.

Dalam pengertian umum di Indonesia, halal bihalal dimaknai sebagai upaya menjadikan sesuatu yang sebelumnya tidak baik menjadi baik kembali, melalui saling memaafkan.

Tradisi ini juga sering diartikan sebagai proses membersihkan hubungan agar kembali suci, sehingga silaturahmi dapat terjalin tanpa rasa dendam atau kesalahpahaman.

Baca Juga: Download Segera 20 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Terbaru, Sambut Lebaran dengan Penuh Suka Cita

Halal Bihalal Lahir dari Ketegangan Situasi Politik

Ketua MUI, KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa halal bihalal dicetuskan pertama kali oleh salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Sejarah halal bihalal di Indonesia tidak lepas dari situasi politik pada masa awal kemerdekaan. Pada akhir tahun 1940-an, Indonesia masih menghadapi berbagai konflik internal, termasuk ketegangan di antara tokoh politik yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Pada tahun 1948, Presiden Soekarno mencari cara untuk mempertemukan para tokoh politik yang saat itu sedang berselisih. Ia kemudian meminta saran kepada ulama besar NU, bernama KH Abdul Wahab Hasbullah.

Baca Juga: Perjalanan Pulang Kampung Makin Berkesan, Ini Sederet Rekomendasi Playlist Lagu untuk Temani Mudik Lebaran, Dijamin Gak Bikin Bosan!

Kiyai Wahab mengusulkan agar diadakan pertemuan dalam suasana Idul Fitri dengan tujuan saling memaafkan yang kemudian disebut sebagai "halal bihalal".

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: mui.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X